Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani Berita Acara Hasil Penyempurnaan terhadap Evaluasi Gubernur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron bersama Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Perkuat Sinergi DPRD dan Pemkab Bekasi
Penandatanganan berita acara tersebut mencerminkan sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron bersama Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya proses penyempurnaan anggaran agar pelaksanaan program pemerintah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui hasil penyempurnaan evaluasi tersebut, pelaksanaan P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah agar berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)


.png)






