Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Pelaksanaan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) yang digelar Gugus Depan 11043-11044 Pangkalan SDN Jatimurni I, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat - Sabtu 04-05 September 2026 menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan biaya kegiatan, fasilitas perkemahan, konsumsi, hingga kapasitas tenda yang dinilai belum sebanding dengan beban biaya yang harus dikeluarkan orang tua.
Berdasarkan surat rincian anggaran yang beredar, peserta kelas 4 sampai kelas 6 dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp120 ribu per siswa. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah fasilitas yang menjadi manfaat peserta, di antaranya name tag, piagam, tiska, snack pagi berupa susu UHT, roti dan pudding, makan sore, makan malam, makan pagi, TKU Tata untuk kelas 4, TKU Ramu untuk kelas 5 dan 6, serta materi kegiatan.
Namun, sejumlah orang tua mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam percakapan yang beredar, terdapat keluhan bahwa peserta masih diminta membawa perlengkapan makanan pribadi, sementara fasilitas transportasi juga disebut tidak tersedia.
Salah satu keluhan yang muncul menyebutkan bahwa satu tenda digunakan oleh sekitar 13 anak, sehingga orang tua menilai kapasitas tersebut perlu menjadi perhatian, terutama dari sisi kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
“Bayangin aja bayar 120, disuruh bawa Indomie dua, snack pribadi, nggak ada transportasi. Satu tenda 13 anak, tenda ukurannya nggak gede,” demikian salah satu keluhan yang beredar.
Keluhan lainnya juga menyebutkan adanya perbedaan biaya. Disebutkan bahwa siswa kelas 1 hingga kelas 3 dikenakan biaya sekitar Rp75 ribu dan tidak menginap, sedangkan kelas 4 hingga kelas 6 dikenakan Rp120 ribu dengan kegiatan perkemahan.
Persoalan biaya menjadi salah satu perhatian utama. Orang tua berharap pihak sekolah maupun panitia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan dana Rp120 ribu per peserta.
Apalagi dalam dokumen yang beredar, sejumlah fasilitas memang telah dicantumkan. Namun, jika dalam praktiknya peserta masih harus membawa makanan atau perlengkapan tambahan dari rumah, orang tua tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai komponen biaya yang dibayarkan.
Bahkan, dalam percakapan tersebut muncul informasi mengenai nilai anggaran kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp15 juta. Angka tersebut masih berupa informasi yang beredar dan perlu diklarifikasi kepada pihak sekolah atau panitia agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Di sisi lain, kegiatan Pramuka pada dasarnya memiliki nilai positif dalam membentuk kemandirian, kedisiplinan, kerja sama dan tanggung jawab siswa. Karena itu, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai besaran biaya, tetapi lebih kepada bagaimana kegiatan tersebut dikelola secara transparan, proporsional dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan anak.
Keluhan orang tua semestinya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara. Jika kegiatan mengharuskan siswa menginap dalam tenda, maka aspek jumlah peserta dalam satu tenda, kondisi tenda, konsumsi, sanitasi, keamanan, pendampingan pembina dan akses transportasi perlu dipastikan dengan baik.
Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi pengalaman pendidikan yang menyenangkan justru menimbulkan keresahan bagi orang tua.
Opini: Transparansi anggaran dan kualitas fasilitas dalam kegiatan sekolah merupakan bagian penting dari kepercayaan orang tua kepada satuan pendidikan. Jika biaya sudah ditetapkan, maka penjelasan mengenai penggunaan dana dan fasilitas yang diterima siswa juga seharusnya disampaikan secara terbuka.
Pihak sekolah dan panitia Perjusa diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas berbagai keluhan tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah orang tua siswa. (Bachtiar/Red)









