Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Akurasi data kemiskinan kembali menjadi perhatian publik. Data yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dinilai perlu dievaluasi secara serius agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya.
Aktivis kemanusiaan Frits Saikat menilai persoalan data kemiskinan, termasuk data desil, tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan administratif atau teknis.
Menurutnya, ketidaktepatan data dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat miskin, terutama mereka yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kami di lapangan melihat dan merasakan langsung betapa runyamnya dampak dari data desil kemiskinan yang tidak akurat. Jangan biarkan kesalahan pendataan terus berulang dan dianggap sebagai persoalan administratif atau teknis biasa,” ujar Frits Saikat, Selasa (8/9/2026).
Frits mengaku masih menemukan masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, namun tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya warga yang dinilai tidak memenuhi kriteria tetapi justru tercatat sebagai penerima.
Menurut Frits, bagi masyarakat miskin, data bukan sekadar angka. Data tersebut dapat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Bagi masyarakat kecil, data bukan sekadar angka. Data bisa menentukan apakah dapur mereka tetap mengepul, apakah anak-anak mereka bisa berobat dan bersekolah. Karena itu, ketika data tidak akurat, dampaknya bisa sangat serius bagi kehidupan mereka,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan kemiskinan, termasuk mekanisme pemutakhiran data agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Frits juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, mengingat data kemiskinan berkaitan erat dengan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
“Pemerintah harus memastikan bahwa warga yang benar-benar miskin tidak tersingkir hanya karena persoalan data. Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan hak justru tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkan bantuan,” katanya.
Selain menyoroti akurasi data, Frits mendesak adanya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran negara yang berkaitan dengan kegiatan pendataan di Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia meminta lembaga berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, transparan dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendesak agar dilakukan audit investigatif oleh BPK terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan pendataan di BPS. Kalau memang ada anggaran negara yang besar, maka pertanggungjawabannya juga harus jelas dan transparan,” ungkapnya.
Frits menegaskan, desakan audit tersebut menurutnya bukan untuk menghakimi institusi tertentu. Evaluasi, kata dia, diperlukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran sekaligus upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia juga berharap pemerintah membuka ruang koreksi terhadap data kemiskinan dengan melibatkan masyarakat di tingkat bawah. Kondisi faktual masyarakat di lapangan dinilai perlu menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data.“Jangan sampai masyarakat miskin menjadi korban dari kesalahan data. Negara harus hadir memastikan setiap warga yang memang berhak mendapatkan perlindungan sosial memperoleh haknya secara adil dan tepat sasaran,” pungkas Frits. (Red)









