Menurut Bachtiar, beredarnya video tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi dan menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
"Kami mengecam beredarnya video yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Namun demikian, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada penjelasan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bahtiar dalam keterangannya.
DPP FORMASI menilai bahwa pejabat publik, termasuk kepala desa, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, apabila video tersebut benar melibatkan seorang pejabat publik, maka perlu ada klarifikasi secara terbuka guna menghindari polemik yang berkepanjangan.
Selain itu, FORMASI juga meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak berwenang, untuk melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang beredar agar tidak menimbulkan fitnah maupun disinformasi di masyarakat.
"Jika memang terdapat pelanggaran terhadap kode etik atau ketentuan yang berlaku, maka harus ditindak sesuai aturan. Namun jika informasi tersebut tidak benar, maka nama baik pihak yang bersangkutan juga harus dipulihkan," tegasnya.
DPP FORMASI mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Menurut Bahtiar, menjaga kondusivitas dan menghormati proses klarifikasi merupakan langkah penting agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan adil.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam video yang beredar tersebut. (*)
Sumber : DPP FORMASI









