• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Reses II DPRD Kota Bekasi 2026, A. Syafei Serap Aspirasi Warga: Penanganan Sampah hingga Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 07 Juli 2026, 12:30 WIB Last Updated 2026-07-07T17:26:50Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali melaksanakan Kegiatan Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui agenda reses ini, para anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mendengar berbagai kebutuhan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayahnya.

    Salah satu kegiatan reses tersebut dilaksanakan oleh A. Syafei, S.AP., Anggota DPRD Kota Bekasi, yang bertemu langsung dengan masyarakat di Jalan Kopral Bosan RT 004 RW 022, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Selasa, (07/07/2026).

    Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka antara wakil rakyat dengan masyarakat. Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dengan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen warga di wilayah Bekasi Selatan.

    Pelaksanaan reses turut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah dan perangkat kewilayahan, di antaranya:
    • Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si. – Camat Bekasi Selatan
    • Amanda Pratiwi Prihadie, S.Sos. – Lurah Pekayon Jaya
    • Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Pekayon Jaya
    • Tokoh masyarakat, tokoh agama, kader lingkungan, serta warga setempat.


    Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi antara legislatif, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam membahas solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.


    Dalam dialog bersama warga, salah satu isu yang paling banyak disampaikan adalah persoalan pengelolaan sampah yang dinilai membutuhkan solusi jangka panjang.


    Menanggapi hal tersebut, A. Syafei, S.AP. menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.


    Salah satu usulan yang mengemuka adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sementara (TPST Sementara) di setiap RT sebagai upaya mendekatkan sistem pengelolaan sampah dari sumbernya.


    Selain itu, warga juga mendorong agar Program Bank Sampah semakin dioptimalkan sehingga tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang produktif.


    Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun budaya pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.


    Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah.


    Beberapa aspirasi yang menjadi prioritas meliputi:

    • Perbaikan jalan lingkungan.
    • Pembangunan dan normalisasi drainase.
    • Pemasangan saluran U-Ditch di jalan dan gang permukiman.
    • Peningkatan kualitas fasilitas lingkungan guna mengurangi potensi genangan saat musim hujan.


    Menurut warga, keberadaan saluran drainase yang memadai akan menjadi solusi dalam mengatasi banjir lokal sekaligus meningkatkan kenyamanan aktivitas masyarakat.


    Dalam kesempatan tersebut, A. Syafei, S.AP. menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan wadah untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat dihimpun, dikaji, dan diperjuangkan dalam proses penyusunan program pembangunan maupun pembahasan anggaran daerah.


    Melalui dialog langsung, anggota legislatif dapat mengetahui kondisi riil yang dihadapi masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.


    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi serta aktif menyampaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.


    Pelaksanaan Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 di Kelurahan Pekayon Jaya menjadi bukti komitmen DPRD Kota Bekasi dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.


    Melalui kolaborasi yang erat antara legislatif, pemerintah daerah, dan warga, berbagai persoalan seperti pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur lingkungan, hingga pelayanan publik diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.


    Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Bekasi untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya di wilayah Bekasi Selatan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +