• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Simak Cara Perhitungan Skor Jalur Prestasi Nilai Rapor SPMB Jabar 2026, Disdik Jabar Bagikan Simulasi Resmi

    Liputanbhagasasi
    Sabtu, 06 Juni 2026, 10:30 WIB Last Updated 2026-06-06T08:13:27Z

    Ket.foto : Informasi simulasi perhitungan Skor jalur prestasi nilai rapor untuk SMA/SMK (Doc.inet)

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melalui akun media sosial @tikomdik_disdikjabar yang dikelola UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKOMDIK) membagikan simulasi resmi mengenai tata cara perhitungan skor Jalur Prestasi Nilai Rapor untuk SMA.

    Informasi tersebut menjadi perhatian para calon peserta didik dan orang tua siswa karena memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme penilaian yang digunakan dalam seleksi jalur prestasi pada SPMB Jabar 2026.

    Dalam simulasi yang dipublikasikan, penilaian jalur prestasi tidak hanya mengacu pada nilai rapor semata, tetapi juga mempertimbangkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi.


    Perhitungan Nilai Rapor

    Berdasarkan simulasi yang diunggah Disdik Jawa Barat, nilai rapor yang digunakan merupakan rata-rata nilai dari beberapa mata pelajaran selama semester satu hingga semester lima.


    Mata pelajaran yang masuk dalam komponen penilaian meliputi:

    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
    • Bahasa Indonesia
    • Matematika
    • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
    • Bahasa Inggris
    • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
    • Informatika
    • Seni Budaya atau Prakarya


    Pada contoh simulasi, seluruh nilai rapor semester satu hingga semester lima memperoleh angka 100 sehingga menghasilkan total rata-rata rapor sebesar 500 poin.

    Nilai tersebut kemudian diberikan bobot sebesar 50 persen untuk menghasilkan skor rapor.

    Rumus Perhitungan:

    Total Rata-rata Rapor × 50%

    Contoh:

    500 × 50% = 250

    Maka skor rapor yang diperoleh adalah 250 poin.


    Perhitungan Nilai TKA

    Selain nilai rapor, peserta juga akan mendapatkan penilaian dari hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).


    Dalam contoh simulasi yang dibagikan Disdik Jabar, nilai Bahasa Indonesia dan Matematika masing-masing memperoleh nilai 100.

    Sehingga:

    Total Nilai TKA = Nilai Bahasa Indonesia + Nilai Matematika

    100 + 100 = 200

    Nilai tersebut kemudian diberikan bobot 50 persen.

    Rumus Perhitungan:

    Total Nilai TKA × 50%

    Contoh:

    200 × 50% = 100

    Dengan demikian skor TKA yang diperoleh adalah 100 poin.


    Penentuan Skor Akhir

    Skor akhir jalur prestasi nilai rapor diperoleh dari hasil penjumlahan antara skor rapor dan skor TKA.

    Rumus:

    Skor Akhir = Skor Rapor + Skor TKA

    Contoh:

    250 + 100 = 350

    Sehingga skor akhir peserta pada jalur prestasi nilai rapor adalah 350 poin.


    Dalam simulasi tersebut dijelaskan bahwa bobot penilaian terdiri dari:

    • Nilai Rapor Semester 1–5 : 50 persen
    • Tes Kompetensi Akademik (TKA) : 50 persen


    Mekanisme ini diterapkan untuk memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap kemampuan akademik peserta didik.


    Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Dr. Rina Parlina, S.I.P., M.M., saat dikonfirmasi awak media LiputanBhagasasi.com melalui sambungan telepon seluler menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah menjalankan sejumlah program prioritas pendidikan, termasuk program Sekolah Maung.


    Menurutnya, terdapat tiga sekolah di wilayah Bekasi yang menjadi percontohan pelaksanaan program tersebut pada tahun 2026, yakni:

    • SMAN 1 Kota Bekasi
    • SMKN 2 Kota Bekasi
    • SMAN 2 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi


    "Program Sekolah Maung merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kami di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III siap menjalankan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan," ujar Rina Parlina.


    Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan SPMB Jabar 2026 harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Terkait surat edaran terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaksanaan penerimaan murid baru, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan.


    "Kami patuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran terbaru dari KPK. Jika ada indikasi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada KCD Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," tegasnya.


    Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelaksanaan SPMB melalui pemanfaatan teknologi informasi serta publikasi simulasi perhitungan nilai yang mudah dipahami masyarakat.


    Dengan adanya simulasi resmi dari TIKOMDIK Disdik Jabar, calon peserta didik dan orang tua kini dapat mengetahui secara lebih rinci bagaimana skor jalur prestasi nilai rapor dihitung sehingga dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam mengikuti proses seleksi SPMB Jabar 2026. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +