• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Reses II DPRD Kota Bekasi: H. Gilang Esa Mohamad Siap Maksimalkan Pelayanan Publik Usai Bergabung di Komisi I

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 07 Juli 2026, 16:30 WIB Last Updated 2026-07-07T17:31:59Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali menggelar Kegiatan Reses Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai bentuk pelaksanaan fungsi representasi rakyat. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif dan konstituen.

    Pada kesempatan kali ini, H. Gilang Esa Mohamad, S.IP., Anggota DPRD Kota Bekasi, melaksanakan reses di Jalan Cemara Raya Blok A, RT 05 RW 06A, Perumahan Jaka Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan dihadiri warga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Bekasi Barat. Reses menjadi wadah dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan.

    Salah satu poin utama yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut adalah perpindahan H. Gilang Esa Mohamad, S.IP. ke Komisi I DPRD Kota Bekasi.

    Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa penugasan di Komisi I merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, administrasi kependudukan, hingga berbagai urusan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

    Menurutnya, keberadaan di Komisi I memberikan ruang yang lebih luas untuk mengawal kualitas pelayanan pemerintah kepada warga agar semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran.

    "Hari ini saya mendapatkan amanah untuk bertugas di Komisi I DPRD Kota Bekasi. Tentu amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mengawal pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap H. Gilang Esa Mohamad, S.IP. di hadapan warga.

    Melalui penempatan barunya di Komisi I, H. Gilang Esa Mohamad menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

    Ia menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga memastikan berbagai program bantuan dan fasilitas pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi, kependudukan, pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga akses terhadap program-program sosial menjadi perhatian yang akan terus dikawal.

    Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    Dalam dialog bersama masyarakat, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan lingkungan, serta kebutuhan fasilitas umum yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah.

    Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bagian dari bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi, yang nantinya akan dibahas bersama pemerintah daerah.

    Reses menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kondisi riil di lapangan sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

    Selain menyampaikan berbagai usulan pembangunan fisik, warga juga berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin secara terbuka agar berbagai persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

    H. Gilang Esa Mohamad menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses tidak berhenti pada tahap pencatatan semata.

    Setiap usulan masyarakat akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bekasi, kemudian dibahas dalam rapat-rapat DPRD, termasuk rapat paripurna, sebelum diteruskan kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah.

    Dengan mekanisme tersebut, setiap aspirasi masyarakat memiliki peluang untuk diwujudkan melalui program pembangunan yang berkelanjutan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

    Kegiatan reses di Perumahan Jaka Permai ini menjadi bukti pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun Kota Bekasi.

    Melalui dialog yang terbuka, DPRD tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan, program kerja, serta perkembangan pembangunan daerah.

    H. Gilang Esa Mohamad berharap sinergi yang telah terjalin dengan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Bekasi, khususnya di wilayah Bekasi Barat.

    Dengan semangat kolaborasi tersebut, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dani)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +