• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Salah Sasaran di Pondok Gede

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 13 Mei 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-05-14T03:16:34Z
    Ket.foto : Kapolres Metro Bekasi Kota bersama Wakapolres, Kasie Humas Polres, dan Kasat Reskrim (Doc.cam)

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan di muka umum yang menimpa seorang remaja berinisial AKA di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Suparyono dalam konferensi pers di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/5/2026) siang.


    Kapolres menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan Perumahan Sari Gaferi, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.


    Insiden bermula ketika korban AKA sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya. Namun tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba dikejar dan dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.


    Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan korban, para pelaku langsung melakukan intimidasi dan pemukulan secara bersama-sama di lokasi kejadian.


    Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi brutal tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku menuduh korban merupakan bagian dari kelompok pemuda yang sebelumnya diduga melakukan pemukulan terhadap rekan mereka.


    Saat aksi penghadangan berlangsung, rekan korban yang dibonceng berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan. Sementara korban AKA terjatuh bersama sepeda motornya dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan para pelaku.


    Ironisnya, setelah korban mengalami luka akibat pemukulan, salah satu pelaku baru menyadari bahwa korban bukan orang yang mereka cari.


    “Ini murni aksi pengeroyokan salah sasaran. Korban dan para pelaku sama sekali tidak saling kenal. Di tengah aksi pemukulan, salah satu pelaku tiba-tiba mengenali wajah korban dan berteriak kepada teman-temannya bahwa remaja yang sedang mereka pukuli ini bukan orang yang dicari,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


    Kapolres menegaskan, meskipun para pelaku akhirnya menghentikan aksi kekerasan setelah mengetahui korban salah sasaran, tindakan main hakim sendiri tersebut tetap merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.


    “Meski pelaku sempat menyuruh korban pergi setelah tahu salah target, tindakan anarkis yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum ini jelas sangat meresahkan publik,” tegasnya.


    Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.


    Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku dari total tujuh anggota kelompok tersebut. Dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan pelaku dewasa, sedangkan dua lainnya berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).


    Sementara itu, tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan dengan tenaga bersama di muka umum.


    “Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” tambah Kapolres.


    Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terpancing emosi maupun melakukan aksi main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan tindak pidana dan korban jiwa. Polisi juga memastikan akan terus memburu para pelaku yang masih buron demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini