Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Lurah Ciketingudik menghadiri kegiatan Sosialisasi Edukasi dan Informasi Keimigrasian mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harris Convention Bekasi, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para lurah, kepala desa, perangkat desa/kelurahan binaan, unsur pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta pentingnya pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari tingkat desa dan kelurahan melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat, penyebarluasan informasi, hingga koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi praktik perdagangan orang.
Sosialisasi juga menghadirkan edukasi mengenai aplikasi M-Paspor, sebuah layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor secara daring, mulai dari pendaftaran, pemilihan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi, hingga proses administrasi lainnya sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pada sambutan pembukaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan aktif dari pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur wilayah dapat menjadi mitra Imigrasi dalam menyampaikan informasi yang benar, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keimigrasian digital melalui aplikasi M-Paspor," imbuh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, saat memberikan sambutan pembukaan.
Anggi juga menambahkan bahwa transformasi digital pelayanan keimigrasian melalui aplikasi M-Paspor merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Lurah Ciketingudik dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kelurahan terhadap program edukasi keimigrasian sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bekasi dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur desa dan kelurahan mampu menjadi agen informasi di wilayahnya masing-masing, memberikan pemahaman kepada warga mengenai prosedur keimigrasian yang benar, mengantisipasi praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, serta melaporkan setiap indikasi TPPO maupun TPPM kepada instansi yang berwenang.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, pemerintah daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung pelayanan keimigrasian yang modern, profesional, dan berintegritas. (Bachtiar/Red)


.png)


.jpeg)



