Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus mencegah maraknya perundungan di lingkungan pendidikan, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Kota Bekasi, sekolah MAUNG (Manusia Unggul), dengan mengangkat tema "Dinamika Kenakalan Remaja: Bullying."
Kegiatan edukatif tersebut diikuti oleh ratusan siswa dan berlangsung secara interaktif. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai bentuk tindakan bullying, dampak psikologis, sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat perilaku perundungan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menghadirkan edukasi hukum secara langsung kepada pelajar sebagai langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda yang taat hukum, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
Dalam penyampaian materi, narasumber dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan verbal, intimidasi, pengucilan, hingga cyberbullying yang kini semakin marak terjadi melalui media sosial dan platform digital.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa tindakan perundungan dapat meninggalkan dampak yang serius bagi korban, mulai dari gangguan psikologis, menurunnya rasa percaya diri, terganggunya prestasi belajar, hingga risiko trauma berkepanjangan. Di sisi lain, pelaku bullying juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diajak untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai keberagaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi di lingkungan sekolah. Edukasi ini juga menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga menjadi sarana membangun komunikasi yang positif antara aparat penegak hukum dengan dunia pendidikan. Dengan pendekatan edukatif dan dialog interaktif, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan literasi hukum di lingkungan sekolah. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini agar para pelajar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berharap kegiatan ini dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari bullying.
Dengan kolaborasi antara Kejaksaan, pihak sekolah, guru, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan diharapkan semakin efektif sehingga mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
Program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah menjadi bukti nyata bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan, edukasi, dan penanaman nilai-nilai moral sejak dini sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju. (Red)


.png)


.jpeg)



