• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Ketua NCW DPD Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare Soroti Pelaksanaan SPMB Jawa Barat Wilayah III Kota Bekasi, Minta Kritik Berbasis Data dan Tanpa Tebang Pilih

    Liputanbhagasasi
    Senin, 13 Juli 2026, 16:30 WIB Last Updated 2026-07-13T17:38:29Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Ketua National Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Wilayah III Kota Bekasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi berbagai dinamika selama proses SPMB secara objektif, mengedepankan data, serta menghormati asas praduga tak bersalah.

    Menurut Herman, proses evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tidak berubah menjadi opini yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa didukung bukti yang kuat.

    Di sisi lain, Herman memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan solusi bagi siswa-siswi yang belum berhasil diterima di SMA Negeri maupun SMK Negeri, khususnya di Kota Bekasi.
    "Saya mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, yang telah membuka solusi dan memfasilitasi siswa-siswi yang belum diterima di SMAN maupun SMKN, khususnya di Kota Bekasi. Langkah tersebut menunjukkan keberpihakan kepada hak pendidikan setiap anak," ujar Herman kepada awak media. Senin, (13/7/2026).

    Herman mengaku mencermati berbagai pemberitaan dan pernyataan yang berkembang di ruang publik terkait dugaan penyimpangan dalam proses SPMB. Menurutnya, setiap dugaan harus disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
    Ia mengingatkan agar masyarakat maupun pihak-pihak tertentu tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sekolah tertentu melakukan pelanggaran hanya karena adanya peserta didik yang tidak diterima.

    "Saya mencermati sejumlah pemberitaan dan opini yang berkembang. Jangan sampai muncul narasi yang seolah-olah langsung menyimpulkan atau menggiring opini bahwa sekolah tertentu telah melakukan permainan dalam proses SPMB tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

    Herman menilai, tidak sedikit polemik yang muncul berawal dari rasa kecewa karena peserta didik yang didampingi atau diurus tidak diterima di sekolah tertentu.

    "Terus terang saya hanya bisa tersenyum. Jangan sampai seseorang yang merasa kecewa karena peserta didik yang diurusnya tidak diterima di satu sekolah, kemudian langsung menuding sekolah tersebut bermain. Padahal, di sekolah lain peserta didik yang sama justru diterima," ujarnya.

    Menurut Herman, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, maka pengungkapan harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berdasarkan data yang valid, bukan hanya mengarah kepada satu sekolah tertentu.

    Ia menegaskan bahwa jika ingin membongkar dugaan praktik yang tidak sesuai aturan, maka seluruh fakta harus dibuka secara transparan melalui mekanisme yang berlaku.

    "Kalau memang ada dugaan praktik yang tidak sesuai aturan, jangan hanya menyebut satu sekolah. Buka secara terang seluruh fakta, sertakan bukti, dan laporkan melalui mekanisme yang berlaku. Jangan memilih-milih sasaran karena hal itu justru dapat menyesatkan opini publik dan merugikan nama baik pihak yang belum tentu bersalah," tegasnya.

    Sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Herman menyatakan NCW DPD Bekasi Raya mendukung adanya evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

    Namun demikian, ia menekankan bahwa proses evaluasi harus dilakukan secara profesional, adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

    "NCW DPD Bekasi Raya mendukung evaluasi total terhadap pelaksanaan SPMB apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran. Namun evaluasi harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih. Semua sekolah memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pengawasan publik," ungkapnya.

    Menutup pernyataannya, Herman mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, aktivis, media, maupun pemerhati pendidikan, untuk mengedepankan kritik yang konstruktif demi terciptanya sistem penerimaan peserta didik yang semakin baik di Jawa Barat.

    Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari pengawasan publik, namun harus tetap didasarkan pada fakta dan bukti, bukan asumsi atau kekecewaan pribadi.

    "Kritik harus berlandaskan data, bukan rasa kecewa. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dibangun dari asumsi. Jika ingin membongkar dugaan permainan dalam SPMB, lakukan secara menyeluruh dan objektif, bukan hanya pada sekolah yang kebetulan tidak menerima peserta didik yang kita urus," pungkas Herman Parulian Simaremare, S.Pd.

    Dengan pernyataan tersebut, NCW DPD Bekasi Raya berharap polemik terkait pelaksanaan SPMB dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh sekolah maupun peserta didik. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +