Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. menggelar Kegiatan Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun Anggaran 2026 di Villa Mas Indah Blok A, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, pada Sabtu (11/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.
Reses berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, para Ketua RT dan RW, pengurus Relawan Rider Kota Bekasi, serta berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan Ketua DPRD Kota Bekasi mengenai berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu fungsi penting anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, tetapi menjadi momentum strategis untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memastikan setiap usulan dapat diperjuangkan dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
"Reses adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Sardi Efendi.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi sebagai salah satu bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurutnya, Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, berdampingan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta usulan dari perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sardi Efendi juga mengimbau para Ketua RW agar menyusun usulan pembangunan secara terukur berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
Ia meminta setiap wilayah mengajukan maksimal dua usulan prioritas pada setiap masa reses agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan seluruh wilayah Kota Bekasi memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan program pembangunan.
"Kita ingin pembangunan dilakukan secara merata. Karena itu, setiap wilayah perlu menentukan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat," katanya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang mayoritas masih berfokus pada pembangunan infrastruktur lingkungan.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain:- Perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan.
- Pembangunan saluran drainase tertutup.
- Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).
- Pembangunan turap.
- Pembangunan kantor sekretariat RW.
- Penataan kawasan permukiman.
- Peningkatan fasilitas pendukung lingkungan.
Warga berharap berbagai program tersebut dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan kenyamanan dalam aktivitas sehari-hari.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sardi Efendi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama karena memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sistem drainase yang baik mampu mengurangi potensi banjir dan mencegah munculnya berbagai penyakit akibat genangan air.
Sementara itu, keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta kamera pengawas (CCTV) dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami ingin seluruh wilayah merasakan pembangunan secara adil. Saluran air yang baik akan mengurangi banjir dan mencegah penyebaran penyakit, sementara PJU dan CCTV akan meningkatkan keamanan lingkungan," tegasnya.
Sardi Efendi menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dikawal hingga tahap pembahasan bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses merupakan salah satu bentuk demokrasi yang harus terus diperkuat agar pembangunan di Kota Bekasi semakin inklusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun Anggaran 2026 ini, Ketua DPRD Kota Bekasi berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Bekasi, khususnya di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. (Red)