• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    2026 Disdik Kabupaten Bekasi Ungkap Kekurangan 2.500 Ruang Kelas, Daya Tampung Sekolah Negeri Belum Mampu Menampung Seluruh Siswa Baru

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 07 Juli 2026, 11:00 WIB Last Updated 2026-07-08T02:14:17Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa daerah tersebut masih mengalami kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas. Keterbatasan infrastruktur pendidikan ini menjadi salah satu penyebab belum optimalnya daya tampung sekolah negeri dalam mengakomodasi seluruh calon peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, S.T., M.Si., mengatakan kebutuhan penambahan ruang kelas menjadi prioritas agar seluruh sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dalam satu sif (shift) sesuai dengan standar layanan pendidikan.

    "Kalau ingin seluruh proses belajar mengajar berjalan dalam satu sif, Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas," ujar Imam kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

    Menurut Imam, pertumbuhan jumlah penduduk serta meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahun membuat kebutuhan ruang belajar terus bertambah. Di sisi lain, pembangunan ruang kelas baru belum mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan tersebut.

    Kondisi ini berdampak pada terbatasnya kuota penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa akses pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Salah satu solusi yang terus didorong adalah optimalisasi peran sekolah swasta yang hingga kini masih memiliki daya tampung untuk menerima peserta didik baru.

    "Kami berusaha memberikan akses pendidikan yang baik bagi masyarakat. Sekolah swasta juga menjadi bagian dari solusi karena masih memiliki daya tampung," jelas Imam.

    Imam menjelaskan, penetapan kuota peserta didik baru dilakukan berdasarkan usulan masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari jumlah lulusan, ketersediaan tenaga pendidik, hingga kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki.

    Menurutnya, jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel) tidak dapat ditambah secara sembarangan karena harus mengikuti standar nasional demi menjaga kualitas proses pembelajaran.

    "Untuk SD idealnya satu rombongan belajar berisi 28 siswa, sedangkan SMP sebanyak 32 siswa. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan berdampak pada kenyamanan belajar, efektivitas pembelajaran, dan kualitas pendidikan," katanya.

    Ia menegaskan bahwa menjaga rasio guru dan peserta didik tetap sesuai ketentuan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

    Terkait keluhan masyarakat mengenai keterbatasan daya tampung di SDN 03 Muktiwari dan SMPN 7 Cibitung, Disdik Kabupaten Bekasi mengaku telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi guna membahas kebutuhan penambahan ruang kelas di kedua sekolah tersebut.

    Menurut Imam, khusus untuk SMPN 7 Cibitung, tingginya minat masyarakat belum diimbangi dengan jumlah ruang belajar yang tersedia karena sekolah tersebut masih tergolong baru.

    "Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait kebutuhan ruang kelas di SMPN 7 Cibitung. Memang sekolah itu masih baru sehingga ruang kelasnya belum ideal dibandingkan jumlah calon peserta didik di sekitarnya," ujarnya.

    Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan ruang kelas baru sehingga daya tampung sekolah dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.

    Meski masih terdapat calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri pilihan mereka, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan.

    Berbagai alternatif terus disiapkan, baik melalui pemerataan distribusi peserta didik ke sekolah lain yang masih memiliki kuota maupun melalui optimalisasi peran sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

    "Insyaallah persoalan ini bisa ditangani dengan baik. Yang terpenting seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," pungkas Imam.

    Kekurangan ribuan ruang kelas menunjukkan bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan penduduk dan kawasan industri terbesar di Indonesia, kebutuhan akan fasilitas pendidikan terus meningkat setiap tahunnya.

    Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, serta penambahan fasilitas pendidikan lainnya agar kualitas layanan pendidikan semakin merata. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Kabupaten Bekasi. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +