Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di persimpangan Universitas Islam 45 (Unisma), Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah truk wing box bernomor polisi B 9916 TXT diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (42) meninggal dunia akibat mengalami benturan berat di bagian kepala. Selain itu, sembilan korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang berbeda dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Insiden tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Cut Mutia, khususnya di simpang Unisma Bekasi Timur, mengalami kemacetan panjang selama beberapa jam karena proses evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, truk wing box tersebut melaju dari arah Rawapanjang menuju kawasan Rawa Semut dengan tujuan mengambil muatan di Terminal Bekasi. Namun, saat mendekati persimpangan Unisma, sistem pengereman kendaraan diduga mengalami kerusakan sehingga tidak dapat menghentikan laju truk.
Akibatnya, kendaraan bertonase besar tersebut menabrak sedikitnya enam sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu merah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku rem kendaraan tidak lagi berfungsi sesaat sebelum tiba di lokasi kejadian.
"Awal mulanya, truk ini berjalan dari arah Rawapanjang menuju Rawa Semut (arah Terminal Bekasi). Kemudian, untuk remnya ini tidak bisa melakukan pengereman, sehingga menabrak kurang lebih enam kendaraan roda dua yang ada di lokasi," ujar Kombes Kusumo usai menjenguk korban di RSUD CAM Kota Bekasi, Senin.
Dari total sepuluh korban, satu orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi atau saat mendapatkan penanganan medis, sementara sembilan korban lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan.
Sebagian korban yang mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan medis.
Kapolres Metro Bekasi Kota merinci, satu korban luka berat masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Bekasi. Dua korban lainnya dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi, sedangkan tiga korban menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
"Ada sepuluh korban, satu korban meninggal dunia. Satu korban luka berat sedang dirawat di RS Siloam. Dua korban dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi, kemudian tiga korban lainnya dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur," jelasnya.
Sementara itu, pengemudi truk berinisial JRL telah diamankan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kombes Kusumo, saat ini penyidik masih mendalami keterangan sopir untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan sebelum digunakan beroperasi.
"Pengemudi kendaraan sudah kita amankan di Polres. Saat ini sedang dalam proses penyidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kami masih mendalami informasi-informasi dari yang bersangkutan," katanya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi berada dalam kondisi sehat dan mengaku mulai merasakan gangguan pada sistem pengereman sekitar 50 hingga 100 meter sebelum titik kecelakaan.
"Untuk pengemudi, pengecekan awal tadi dalam kondisi sehat. Memang yang bersangkutan menyampaikan bahwa sekitar 50 sampai 100 meter sebelum lokasi, rem kendaraan sudah tidak bisa dipergunakan," tambah Kusumo.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang maupun pengemudi kendaraan bertonase besar agar melakukan pemeriksaan kendaraan secara rutin sebelum beroperasi.
Menurutnya, kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa. "Jangan sampai kendaraan yang tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi," tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, mendatangi RSUD CAM Kota Bekasi sekitar pukul 12.44 WIB.
Keduanya menjenguk korban serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Pihak Jasa Raharja memastikan keluarga korban meninggal dunia akan memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp50 juta sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perusahaan transportasi dan pengemudi kendaraan berat agar selalu memastikan kondisi armada dalam keadaan laik jalan. Pemeriksaan berkala terhadap sistem pengereman dan komponen keselamatan lainnya menjadi langkah krusial untuk mencegah kecelakaan serupa yang dapat merenggut korban jiwa. (Dika)


.png)


.jpeg)



