• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Tindak Lanjut Maklumat Wali Kota, Camat Bekasi Barat Tutup Tempat Hiburan Malam

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 26 Februari 2026, 13:00 WIB Last Updated 2026-02-26T11:20:55Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban serta kesucian bulan suci Ramadan dengan memastikan sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup. Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas maklumat Wali Kota Bekasi terkait penghentian operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.


    Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa maklumat yang telah diterbitkan pemerintah daerah bukan sekadar imbauan administratif, melainkan aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.


    “Maklumat bukan sekadar dibaca, tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan poin-poin penting yang telah tertuang di dalamnya. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” tegas Sudarsono.


    Ia menjelaskan, Ramadan merupakan momentum sakral bagi umat Muslim yang harus dihormati bersama. Karena itu, segala aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat tidak akan ditoleransi selama bulan suci berlangsung.


    Dalam upaya memastikan kepatuhan di lapangan, Camat Sudarsono juga menginstruksikan para Ketua RW, RT, serta Kepala Pasar agar bersikap tegas apabila masih ditemukan pelanggaran. Menurutnya, perangkat wilayah memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban lingkungan.


    “Jangan ragu untuk menegur dan bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketertiban wilayah,” ujarnya.


    Selain itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif di seluruh wilayah Bekasi Barat. Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan, maka tindakan tegas sesuai peraturan daerah akan segera diberlakukan.


    Penegakan aturan ini, lanjutnya, bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.


    Camat Bekasi Barat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan penuh keberkahan dengan mengisi waktu melalui kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, meningkatkan ibadah, berbagi kepada sesama, serta mempererat silaturahmi antarwarga.


    “Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat, serta hindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.


    Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat dalam menghadirkan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh warga. (Supri/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini