• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Kasus Debt Collector Viral, OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 26 Februari 2026, 09:30 WIB Last Updated 2026-02-26T15:02:10Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta klarifikasi dan penjelasan kepada PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih utang atau debt collector yang digunakan perusahaan tersebut. Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi media sosial OJK.

    Dalam keterangannya, OJK menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap manajemen PT MTF telah dilakukan pada Rabu (25/2). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan terkait dugaan insiden tersebut.

    OJK menegaskan bahwa seluruh lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penagihan kepada nasabah dilakukan secara profesional serta mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Termasuk di dalamnya kegiatan penagihan yang dilaksanakan melalui pihak ketiga atau perusahaan jasa penagihan.

    Melalui imbauan tersebut, OJK juga mengingatkan agar praktik penagihan tidak dilakukan dengan cara intimidatif, apalagi menggunakan tindakan kekerasan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

    OJK menekankan pentingnya perlindungan konsumen sebagai prioritas utama serta mendorong seluruh pelaku industri keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha secara beretika, transparan, dan bertanggung jawab. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini