Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - UPTD Puskesmas Bekasi Jaya, Kota Bekasi, terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Kepala UPTD Puskesmas Bekasi Jaya, drg. RR Elisabeth Hendarti, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, saat dikonfirm awak media LBN. Kamis, (03/09/2026).
Berdasarkan informasi jadwal pelayanan yang terpampang di Puskesmas Bekasi Jaya, jam operasional pelayanan berlangsung pada:
Senin–Kamis: 07.00–14.30 WIB
Jumat: 07.00–14.00 WIB
Sabtu: 07.30–14.00 WIB
Sementara itu, jam pendaftaran ditetapkan pada:
Senin–Kamis: 07.30–13.30 WIB
Jumat: 07.30–13.30 WIB
Sabtu: 08.00–13.30 WIB
Puskesmas juga memiliki jadwal istirahat, yakni Senin–Kamis pukul 12.00–13.00 WIB, Jumat pukul 11.45–12.45 WIB, dan Sabtu pukul 12.00–13.00 WIB.
Adapun pada hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, pelayanan dinyatakan tutup.
Dengan adanya informasi jadwal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan, khususnya memperhatikan batas waktu pendaftaran agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Puskesmas Bekasi Jaya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. (Bachtiar/Red)










