Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk memperkuat integritas dan kembali merebut kepercayaan masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi insan Adhyaksa untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum.
Upacara peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi digelar pada 2 September 2026. Suasana upacara terlihat berbeda karena seluruh jajaran pegawai mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa usia 81 tahun Kejaksaan harus menjadi titik balik untuk memperkuat integritas, memulihkan marwah institusi, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
“Tepat 81 tahun yang lalu, saat Indonesia baru 15 hari merdeka, sejarah mencatat kelahiran Kejaksaan. Dilantiknya Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama menjadi awal perjalanan panjang institusi ini dalam menjaga kedaulatan hukum,” ujar Semeru saat membacakan amanat Jaksa Agung.
Semeru menyampaikan, integritas merupakan fondasi utama bagi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, seorang jaksa tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas kedinasan, tetapi juga harus menjunjung tinggi kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap tindakan.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian hingga menjadi semakin kuat,” ujarnya.
Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas jajaran Kejari Kabupaten Bekasi. Penegakan hukum tidak hanya harus memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Perubahan zaman juga menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika hukum nasional dan global membuat pola dan modus kejahatan semakin kompleks.
Karena itu, insan Adhyaksa dituntut untuk lebih peka, profesional, dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan.
“Perkembangan tersebut turut memengaruhi kompleksitas modus kejahatan sehingga aparat penegak hukum harus mampu beradaptasi dan memahami berbagai perubahan yang terjadi,” katanya.
Selain meningkatkan kemampuan internal, koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya juga dinilai penting.
Sinergi perlu terus dibangun bersama kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terpercaya.
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam upacara HUT Kejaksaan RI ke-81 juga memiliki makna tersendiri.
PDL menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi ketika negara maupun masyarakat membutuhkan.
“Setiap insan Kejaksaan dituntut untuk selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi ketika negara maupun masyarakat membutuhkan,” ujar Semeru.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan kepada negara.
Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 diharapkan menjadi momentum bagi Kejari Kabupaten Bekasi untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan dipercaya masyarakat. (Red)


.png)






