Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial NP terkait dugaan penggelapan yang dinilai telah menimbulkan kerugian bagi pihak GASRUX.
Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk keseriusan GASRUX dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum serta meminta adanya proses pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rurih, S.H., CM., CLA. selaku kuasa hukum GASRUX menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan beserta informasi dan dokumen pendukung kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif berdasarkan bukti-bukti yang kami sampaikan,” ujar Rurih.
Pihak GASRUX menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan semata-mata untuk memperbesar persoalan, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
GASRUX juga menghormati seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang nantinya dilakukan oleh aparat penegak hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Tentang GASRUX
GASRUX merupakan grup musik yang aktif berkarya di industri musik Indonesia. Melalui langkah hukum ini, GASRUX berharap persoalan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum. (Red)









