Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Pelaksanaan Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 terus dimanfaatkan anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya masing-masing. Salah satunya dilakukan oleh Faisal, S.E., yang menggelar kegiatan reses di Kantor Sekretariat RW 08, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, lembaga kemasyarakatan, kader Posyandu, serta berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara terbuka mengenai berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Reses merupakan agenda konstitusional anggota legislatif yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya. Melalui forum ini, berbagai usulan dan persoalan yang dihadapi warga dapat disampaikan secara langsung untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar memenuhi agenda kedewanan, melainkan menjadi ruang dialog yang penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
"Melalui reses ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan melalui fungsi DPRD, baik dalam penganggaran, legislasi, maupun pengawasan, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga," ujarnya.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, warga menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah kebutuhan pembangunan maupun normalisasi drainase di beberapa titik lingkungan.
Menurut warga, saluran air yang kurang optimal berpotensi menyebabkan genangan saat hujan deras. Karena itu, normalisasi drainase diharapkan dapat meningkatkan kelancaran aliran air sekaligus mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman.
Selain persoalan drainase, masyarakat juga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur lingkungan. Pembangunan infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Aspirasi lain yang disampaikan warga adalah perbaikan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Jalan yang baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, memperlancar mobilitas, serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari.
Di bidang kesehatan, masyarakat juga mengusulkan optimalisasi pelayanan Posyandu. Warga berharap fasilitas dan pelayanan Posyandu dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, lansia, dan masyarakat secara umum menjadi semakin optimal.
Menurut warga, keberadaan Posyandu yang didukung sarana dan prasarana yang memadai akan sangat membantu peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan warga, Faisal menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Ia menegaskan seluruh usulan akan diinventarisasi untuk kemudian dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas pembangunan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan DPRD agar setiap program pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
"Kami ingin pembangunan di Kota Bekasi benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Karena itu, masukan dari warga menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Pelaksanaan reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan pembangunan Kota Bekasi yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.
Melalui Reses Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 ini, diharapkan berbagai usulan masyarakat di Kelurahan Jatibening Baru dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh warga. (Red)


.png)


.jpeg)



