Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para Kepala SMA/SMK Negeri se-Kota Bekasi, pada Senin (20/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi preventif melalui edukasi hukum kepada para penyelenggara pendidikan agar tercipta tata kelola sekolah yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Rina Parlina, yang memberikan dukungan terhadap sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.
Dalam paparannya, Ryan Anugrah, S.H., M.H., menekankan pentingnya para kepala sekolah memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga pencegahan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin satuan pendidikan yang tidak hanya mengelola proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
"Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif agar para kepala sekolah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Ryan Anugrah.
Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus membangun budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Rina Parlina, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam memberikan edukasi hukum kepada para kepala sekolah.
Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para pimpinan sekolah agar semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Sinergi antara dunia pendidikan dengan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan tata kelola sekolah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan para kepala sekolah semakin memahami koridor hukum sehingga mampu menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan pendidikan," imbuh Rina Parlina.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Intelijen. Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para kepala sekolah untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui edukasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu membangun sistem administrasi yang semakin tertib, meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat juga diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas, bebas dari penyimpangan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, para kepala SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mampu menjadi teladan dalam mewujudkan budaya hukum yang baik di lingkungan sekolah. (Bachtiar/Red)


.png)


.jpeg)



