Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Masa Jabatan 2026–2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Jumat siang (17/7/2026).
DPD PSI Kabupaten Bekasi dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi H. Ridho Choirul Umam, didampingi Sekretaris DPD Muhammad Rizki Muhsin, Ketua Harian H. Nuryadi yang akrab disapa H. Dilay, beserta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubag Bidang Teknis Penyelenggara Fitri Utami Herdinasari beserta jajaran KPU Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi H. Ridho Choirul Umam secara simbolis menyerahkan dokumen SK Kepengurusan DPD PSI Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2026–2031 kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari pemenuhan administrasi organisasi sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru kepada penyelenggara pemilu.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan dialog konstruktif. Selain mempererat hubungan kelembagaan antara partai politik dan penyelenggara pemilu, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk membahas pentingnya komunikasi yang baik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Rizki Muhsin, mengatakan bahwa membangun komunikasi dengan penyelenggara pemilu merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas kepartaian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui pertemuan ini, PSI berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi aturan kepemiluan, serta membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Rizki kepada awak media.
Menurutnya, sinergi antara partai politik dengan KPU menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Selama audiensi, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Hubungan yang harmonis diharapkan mampu mendukung kelancaran berbagai agenda demokrasi, termasuk tahapan-tahapan kepemiluan yang akan datang.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda kesiapan DPD PSI Kabupaten Bekasi dalam menjalankan roda organisasi di bawah kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Penyerahan SK kepada KPU juga menunjukkan komitmen PSI dalam memenuhi aspek administrasi kepartaian secara tertib dan sesuai regulasi.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen SK secara simbolis dan sesi foto bersama antara jajaran DPD PSI Kabupaten Bekasi dengan pimpinan KPU Kabupaten Bekasi sebagai simbol terjalinnya hubungan kelembagaan yang baik serta komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.
Di akhir keterangannya, Rizki Muhsin menegaskan optimisme PSI menghadapi kontestasi politik mendatang.
"PSI optimistis dapat berkontestasi pada Pemilu 2029 dengan memperoleh kursi maksimal di DPRD Kabupaten Bekasi. Kami juga berkomitmen menjadi partai yang demokratis, kooperatif, serta mampu mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (Red)


.png)
.png)


.jpeg)



