• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Plt Bupati Bekasi Tinjau Bangunan Liar di Sepanjang Saluran Irigasi BSH 1-BTT II, Penertiban dan Normalisasi Segera Dilakukan

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 19 Juni 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-06-21T02:33:21Z
    Ket.foto : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan sejumlah pihak terkait meninjau langsung keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang saluran irigasi BSH 1 hingga BTT II, Jumat (19/6/2026).

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan sejumlah pihak terkait meninjau langsung keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang saluran irigasi BSH 1 hingga BTT II, Jumat (19/6/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana penertiban bangunan liar sekaligus upaya normalisasi saluran irigasi guna menjaga fungsi pengairan dan mendukung sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

    Ketua Tim BBWS Citarum, Anggi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait bantuan penertiban bangunan liar di kawasan sempadan saluran irigasi.

    "Surat yang kami ajukan adalah permohonan bantuan penertiban bangunan liar. Meskipun lahannya sudah dibebaskan, proses penertiban membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah," ujar Anggi saat mendampingi peninjauan lapangan.

    Menurutnya, respons Pemerintah Kabupaten Bekasi terbilang cepat. Setelah surat permohonan diajukan sekitar dua pekan lalu, pemerintah daerah langsung melakukan pengecekan lapangan guna melihat kondisi aktual dan merumuskan langkah penanganan yang tepat.

    BBWS Citarum pada awalnya mengusulkan penertiban dan normalisasi saluran sepanjang 1,5 kilometer, mulai dari titik BSH 1 hingga BTT II. Namun, berdasarkan aspirasi para petani di wilayah tersebut, cakupan pekerjaan diharapkan dapat diperluas hingga mencapai 4,5 kilometer.

    "Kami saat ini mampu menangani sekitar 1,5 kilometer sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Namun, kemungkinan perluasan pekerjaan masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk terkait pergeseran anggaran dalam rapat mendatang," kata Anggi.

    Ia menambahkan, normalisasi saluran irigasi sangat penting untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mampu mendukung kebutuhan pertanian di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Dalam kesempatan itu, BBWS Citarum mengakui masih menghadapi kendala dalam pengawasan kawasan sempadan saluran irigasi. Luasnya wilayah kerja dan panjang jaringan irigasi yang harus diawasi menjadi tantangan tersendiri sehingga sejumlah bangunan liar masih terus bermunculan.

    "Memang salah satu kendala kami berada pada aspek pengawasan. Jaringan irigasi yang kami kelola sangat luas, sementara jumlah personel yang tersedia terbatas," jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT) II mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang papan larangan mendirikan bangunan di sejumlah titik sepanjang saluran irigasi. Namun, seiring waktu, sebagian papan tersebut hilang atau rusak dan bangunan-bangunan baru kembali bermunculan.

    PJT II menegaskan bahwa pendataan bangunan liar dilakukan secara berkala melalui pengamatan jaringan irigasi oleh petugas lapangan. Data tersebut menjadi bagian dari laporan rutin yang digunakan sebagai bahan evaluasi dan penanganan.

    "Pendataan selalu dilakukan. Dalam skema pengawasan jaringan irigasi, keberadaan bangunan liar juga tercatat. Selain itu, surat teguran kepada pihak yang melanggar telah beberapa kali disampaikan," ujar petugas lapangan PJT II.

    Pemerintah Kabupaten Bekasi, BBWS Citarum, dan PJT II berharap proses penertiban bangunan liar serta normalisasi saluran irigasi dapat berjalan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar.

    Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga fungsi irigasi, memperlancar distribusi air bagi lahan pertanian, mengurangi potensi banjir dan penyumbatan saluran, serta mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.

    Dengan penataan kawasan sempadan irigasi yang lebih tertib dan terjaga, diharapkan sistem pengairan di Kabupaten Bekasi dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani dan masyarakat luas. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +