• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pemkot Bekasi Tertibkan PKL di Jalan Ir. H. Juanda, Pasar Baru Ditata Lebih Tertib dan Bebas Macet

    Liputanbhagasasi
    Senin, 22 Juni 2026, 11:30 WIB Last Updated 2026-06-22T06:58:59Z
    Ket.foto : Walikota Bekasi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi tinjau pasar baru jl. Ir Juanda (Senin, 22/06/2026)

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan pusat ekonomi yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

    Langkah penataan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Pasar Baru Bekasi. Aktivitas perdagangan yang berlangsung di bahu jalan dinilai telah mengganggu arus lalu lintas, mengurangi fungsi fasilitas umum, serta memperburuk kondisi infrastruktur kawasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

    Melalui penataan menyeluruh di salah satu pusat ekonomi utama Kota Bekasi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pengembalian fungsi trotoar, bahu jalan, serta berbagai fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang lebih rapi, aman, dan ramah bagi pengguna jalan.

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru tidak hanya berfokus pada relokasi pedagang, tetapi juga dilakukan secara struktural dan berkelanjutan.

    “Hal ini sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya. Kami sudah melakukan inventarisasi jumlah pedagang, dan tempatnya juga sudah disiapkan oleh teman-teman Disperindag serta PT Mitra Patriot yang kita beri tanggung jawab terkait pengelolaan Pasar Baru,” ujar Tri Adhianto.

    Menurutnya, seluruh pedagang yang selama ini berjualan di luar area resmi akan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan di dalam bangunan pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertata tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

    Selain penertiban aktivitas perdagangan di luar area resmi, Pemkot Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Baru dan sekitarnya. Program penataan meliputi perbaikan drainase, akses jalan utama, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.

    Untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Bekasi memberikan mandat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi bersama BUMD PT Mitra Patriot untuk melakukan pendampingan dan pengelolaan pasca-penataan.

    Kedua pihak juga bertanggung jawab memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik setelah para pedagang menempati lokasi baru yang telah disediakan.

    Pemerintah Kota Bekasi berharap penataan kawasan Jalan Ir. H. Juanda dan Pasar Baru ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan ketertiban kawasan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

    Dengan penataan yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, Jalan Ir. H. Juanda diharapkan dapat terbebas dari kesan kumuh dan menghadirkan wajah baru Kota Bekasi yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Bachtiar/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +