Liputanbhagasasi.com - Bekasi Kota, Kantor Berita LBN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergerak cepat merespons isu pelayanan kesehatan menyusul terjadinya dugaan kesalahan pemberian obat (medication error) di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik, Komisi IV menggelar rapat audiensi bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin (29/06/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, S.Kep., N.S., M.H., Sekretaris Komisi IV R. Eko Setyo Pramono, S.E., serta dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Audiensi ini bertujuan mengklarifikasi kronologi insiden sekaligus mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bekasi.
Pelaksanaan rapat kerja tersebut mengacu pada Surat Undangan Resmi DPRD Kota Bekasi Nomor 000.1.5/2695/DPRD.FPP tertanggal 23 Juni 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi. Agenda tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Nota Dinas Kepala UPTD Puskesmas Rawa Tembaga Nomor 800.1.10.4/485/PKM.Rwtbg mengenai kronologi dugaan medication error yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Komisi IV meminta penjelasan menyeluruh dari Dinas Kesehatan terkait penyebab insiden, langkah penanganan terhadap pasien, hingga upaya pencegahan agar pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas Kota Bekasi semakin berkualitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan bahwa insiden kesalahan pemberian obat merupakan persoalan teknis yang seharusnya dapat dicegah melalui penerapan prosedur pelayanan yang disiplin, komunikasi yang baik, serta pemeriksaan berlapis sebelum obat diberikan kepada pasien.
Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan wajib memastikan jenis obat, dosis, dan kebutuhan pasien sesuai hasil pemeriksaan agar keselamatan masyarakat tetap terjamin.
"Ini merupakan hal teknis dan mendasar yang seharusnya dapat diselesaikan dengan baik melalui ketelitian sistem. Prosedurnya sederhana, yaitu melakukan komunikasi dua arah untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang berobat serta memeriksa kembali secara detail kondisi obat sebelum diserahkan kepada pasien," ujar Adelia.
Selain menyoroti aspek pelayanan, Komisi IV juga meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen internal seluruh puskesmas, terutama terkait mekanisme stock opname, pengawasan stok obat, serta standar operasional pelayanan kefarmasian.
Adelia menilai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai aspek teknis, tetapi juga menyangkut sikap empati kepada setiap pasien yang datang untuk mendapatkan layanan.
"Kami meminta seluruh jajaran pelayanan kesehatan untuk menempatkan empati sebagai prioritas utama. Kehadiran kami di sini adalah untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Jika dalam forum ini ada masukan atau kritikan yang dirasa tegas, hal itu semata-mata karena rasa kepedulian kami. Kami tidak ingin masyarakat mengalami dampak yang lebih berat akibat kelalaian pelayanan di masa mendatang," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan akan segera menyampaikan rekomendasi resmi secara tertulis kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas, termasuk peningkatan pengawasan, pembinaan sumber daya manusia, serta penguatan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan kefarmasian.
Komisi IV juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar masyarakat Kota Bekasi memperoleh layanan medis yang aman, berkualitas, profesional, serta mengedepankan keselamatan pasien.
Melalui evaluasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah semakin meningkat dan setiap tenaga kesehatan dapat bekerja dengan mengutamakan ketelitian, tanggung jawab, serta pelayanan yang humanis. (Red)


.png)


.jpeg)



