Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. Melalui sejumlah program unggulan seperti BEKEN PAS CFD (Bekasi Keren Service Paspor Saat Car Free Day) dan BEKEN WE SAVE (Bekasi Keren Weekend Service), masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan layanan yang fleksibel, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan.
Peluncuran berbagai inovasi pelayanan tersebut sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., menegaskan bahwa berbagai program inovatif tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi Bekasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, ujarnya via selular kepada awak media liputanbhagasasi.com. Jumat, (05/06/2026).
Salah satu program yang menjadi unggulan adalah BEKEN WE SAVE (Bekasi Keren Weekend Service), yaitu layanan pembuatan paspor yang diselenggarakan khusus pada hari Sabtu. Program ini hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus paspor pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan maupun aktivitas lainnya.
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tetap dapat mengurus paspor dengan mudah tanpa harus mengganggu aktivitas kerja mereka pada hari Senin hingga Jumat,” ujar Anggi Wicaksono.
Untuk memberikan kemudahan akses, layanan BEKEN WE SAVE dibagi menjadi dua lokasi pelayanan sesuai dengan jenis permohonan paspor yang diajukan.
Bagi pemohon yang membutuhkan paspor percepatan, layanan tersedia di Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall Bekasi. Sementara untuk masyarakat yang mengajukan paspor reguler, pelayanan dapat dilakukan melalui Unit Layanan Paspor (ULP) Plasa Cibubur.
Dengan konsep pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor imigrasi utama.
Selain BEKEN WE SAVE, Kantor Imigrasi Bekasi juga menghadirkan program BEKEN PAS CFD (Bekasi Keren Service Paspor Saat Car Free Day) yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan di area Car Free Day. Program ini menjadi salah satu upaya inovatif untuk memperluas akses pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai layanan keimigrasian.
Untuk memanfaatkan layanan BEKEN WE SAVE maupun program pelayanan paspor lainnya, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Kuota layanan dibuka secara berkala setiap minggu sehingga masyarakat diimbau untuk memantau ketersediaan jadwal secara rutin.
Meski memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor, pihak Imigrasi Bekasi mengingatkan bahwa layanan BEKEN WE SAVE tidak melayani permohonan paspor hilang maupun paspor rusak.
Bagi pemohon yang mengalami kehilangan atau kerusakan paspor, proses pengurusan tetap harus dilakukan langsung di Kantor Imigrasi Bekasi pada hari kerja untuk menjalani tahapan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai inovasi pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Dengan hadirnya program-program inovatif seperti BEKEN PAS CFD dan BEKEN WE SAVE, masyarakat Bekasi kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri tanpa harus terkendala waktu maupun lokasi pelayanan. (Bachtiar/Red)


.png)
.png)


.jpeg)



