Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Polres Metro Bekasi kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang ramah lingkungan melalui peluncuran program Green Service, sebuah layanan berbasis pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan hasil tabungan sampah.
Program inovatif tersebut resmi diluncurkan di Rumah Bank Sampah Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/6/2026). Green Service menjadi terobosan baru yang menggabungkan pelayanan publik dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa layanan Green Service memanfaatkan hasil pengolahan sampah anorganik yang dikumpulkan melalui Bank Sampah Polres Metro Bekasi maupun jaringan bank sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Tidak hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah,” ujar Kombes Pol. Sumarni kepada awak media usai peluncuran program Green Service.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengumpulkan dan menabung berbagai jenis sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti minyak jelantah, kardus, botol plastik, serta tutup botol plastik. Sampah yang telah disetor akan dikonversi menjadi saldo tabungan yang dapat digunakan untuk membantu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan layanan kepolisian.
Kapolres Sumarni menyebutkan bahwa selain lokasi pengumpulan sampah di Mapolres Metro Bekasi, masyarakat juga dapat menyetorkan sampah melalui bank sampah yang berada di berbagai wilayah maupun melalui Polsek jajaran.
“Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah demi menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Sampah Polres Metro Bekasi telah menetapkan harga beli untuk berbagai jenis sampah yang diterima. Botol plastik dihargai Rp3.000 per kilogram, tutup botol plastik Rp5.000 per kilogram, sedangkan kardus dibeli seharga Rp1.800 per kilogram.
“Untuk botol plastik, kita beli Rp3.000 per kilo, kemudian untuk tutup botolnya Rp5.000 per kilo dan kardus Rp1.800 per kilo,” jelas Sumarni.
Menurutnya, untuk membantu biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM, masyarakat perlu mengumpulkan sampah dalam jumlah tertentu hingga menghasilkan nilai ekonomi yang mencukupi. Sistem tersebut diharapkan mampu mendorong budaya menabung sampah sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Polres Metro Bekasi juga berkomitmen untuk terus mengembangkan program Green Service hingga menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi melalui Polsek-Polsek setempat.
“Layanan ini selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kami juga akan meningkatkan pelayanan ini hingga tingkat Polsek. Nantinya masyarakat yang telah mengumpulkan hasil penjualan sampah di wilayah Polsek akan dibantu petugas menuju Satpas SIM yang berada di Kalimalang maupun Deltamas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menegaskan bahwa biaya resmi pembuatan maupun perpanjangan SIM dalam program Green Service tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami perubahan. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembayaran yang berasal dari hasil tabungan sampah masyarakat.
Program Green Service mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya Joko (41), warga Cikarang Utara, yang mengaku terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.
Joko bahkan membawa lima kilogram botol plastik ke Bank Sampah Polres Metro Bekasi yang menghasilkan saldo sebesar Rp25.000 untuk membantu biaya pembuatan SIM.
“Sisanya bisa dibayar pakai uang dari sampah itu,” ujarnya.
Dengan hadirnya Green Service, Polres Metro Bekasi berharap dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga menjadi sarana edukasi bahwa sampah yang dikelola dengan baik memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses terhadap layanan publik.
Melalui program tersebut, Polres Metro Bekasi ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan dan memperoleh manfaat ekonomi dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Red)


.png)


.jpeg)



