• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pilkades Digital 2026 Kabupaten Bekasi: Langkah Maju Demokrasi Desa di Era Teknologi

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 29 Mei 2026, 20:24 WIB Last Updated 2026-05-29T13:24:11Z

    Ket.foto : Sekda Kab. Bekasi pimpin rapat persiapan PILKADES 2026 (Doc.istimewa)

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi data penduduk desa dan pemutakhiran data desa yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/05/2026).


    Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi pada tahun 2026. Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dan diikuti jajaran aparatur pemerintah desa serta stakeholder terkait.


    Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan bahwa Pilkades Digital merupakan terobosan baru dalam sistem demokrasi desa yang akan diterapkan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, setiap desa nantinya akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis teknologi.


    “Pilkades Digital ini merupakan hal baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Nantinya setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai bentuk penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” ujar Endin Samsudin.


    Ia menegaskan, keberhasilan Pilkades Digital sangat bergantung pada kualitas data penduduk yang dimiliki pemerintah desa. Karena itu, proses pemutakhiran data menjadi tahapan penting agar daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid, akurat, dan sesuai ketentuan.


    “Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa KK yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar dan tentunya ini merupakan suatu hal yang positif. Dengan demikian, diharapkan data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


    Rencana penerapan Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi menjadi langkah progresif yang patut diapresiasi. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, digitalisasi sistem pemilihan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalisir potensi permasalahan administratif dalam proses pemungutan suara.


    Namun demikian, penerapan sistem digital juga bukan tanpa tantangan. Kesiapan infrastruktur teknologi, kemampuan sumber daya manusia, hingga literasi digital masyarakat desa menjadi faktor yang harus diperhatikan secara serius.


    Pilkades Digital tidak hanya soal penggunaan perangkat elektronik saat pemungutan suara, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem data yang aman, valid, dan terintegrasi. Jika tidak dipersiapkan secara matang, potensi kendala teknis maupun persoalan kepercayaan publik bisa saja muncul di tengah pelaksanaan.


    Karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data sejak dini dinilai sangat strategis. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak ingin sekadar mengejar modernisasi, tetapi juga memastikan kualitas demokrasi desa tetap berjalan baik.


    Endin Samsudin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.


    Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


    “Perkembangan teknologi informasi juga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.


    Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meminta dukungan aktif masyarakat dalam proses pengumpulan data yang dibutuhkan panitia Pilkades.


    “Kami meminta para warga, karena ini untuk kepentingan bersama mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten agar dapat membantu mengumpulkan data yang memang dibutuhkan oleh panitia,” katanya.


    Sekda berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data penduduk sehingga pelayanan publik di Kabupaten Bekasi semakin efektif dan berkualitas.


    “Semoga melalui sosialisasi ini kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data penduduk dapat semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ungkapnya.


    Pilkades Digital 2026 dapat menjadi tonggak baru demokrasi desa di Kabupaten Bekasi. Jika berhasil diterapkan dengan baik, sistem ini bukan hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga simbol kemajuan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, efisien, dan transparan.


    Keberhasilan program ini tentu membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparatur desa, penyelenggara pemilu desa, hingga masyarakat sebagai pemilih.


    Dengan persiapan yang matang serta dukungan data yang valid dan terintegrasi, Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem Pilkades berbasis digital di Indonesia. (Bachtiar/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini