• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan SGC Cikarang

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 07 Mei 2026, 14:30 WIB Last Updated 2026-05-07T14:59:47Z
    Ket.foto : Forkopimda Kab Bekasi gelar Rapat Satgas penertiban SGC dan sekitarnya (Doc.cam)

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan strategis depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), termasuk area Pasar Baru Cikarang dan Jalan RE Martadinata, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Persoalan PKL yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta arus lalu lintas.

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Bekasi menggelar rapat koordinasi darurat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Kamis (7/5/2026) siang.


    Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Drs. Surya Wijaya, perwakilan Dinas Perdagangan, hingga camat dan kepala desa setempat.


    Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait guna melakukan penertiban serta pengawasan terpadu terhadap aktivitas PKL di kawasan SGC.


    Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat lagi mentolerir aktivitas jual beli di fasilitas umum seperti bahu jalan dan trotoar. “Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan maupun trotoar karena mengganggu akses fasilitas umum dan arus lalu lintas. Kita harus cari solusi agar mereka bisa berjualan di lokasi layak, sehingga tidak ada lagi aksi ‘kucing-kucingan’ dengan petugas,” ujar Asep.


    Meski demikian, Asep mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lokasi relokasi eks PLN yang selama ini disediakan untuk para pedagang. Keluhan terkait kondisi lokasi yang kurang nyaman dan minim fasilitas menjadi salah satu penyebab pedagang kembali berjualan di pinggir jalan.


    Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Sumarni, mengungkapkan bahwa lokasi relokasi saat ini dinilai belum representatif karena sepi pembeli, sering tergenang air saat hujan, serta pengelolaannya belum optimal.


    “Masih ada pedagang yang belum dapat tempat relokasi. Ini menimbulkan kecemburuan sosial. Perlu sosialisasi intensif dan perbaikan lokasi sementara agar lebih layak,” kata Sumarni.


    Hal senada disampaikan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald. Ia menekankan pentingnya kesamaan visi dan sinergi seluruh pihak agar proses penataan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik baru.


    “Permasalahan terjadi karena belum ada kesamaan frekuensi. Dibutuhkan sinergitas seluruh unsur agar penataan berjalan baik. Pengambilan keputusan harus objektif, tanpa kepentingan pihak tertentu,” tegas Michael.


    Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, memaparkan roadmap penataan PKL yang dibagi dalam tiga tahapan, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.


    Pada tahap jangka pendek, pemerintah akan melakukan penataan sementara agar PKL tidak kembali menggunakan trotoar dan badan jalan. Tahap jangka menengah meliputi pembongkaran area eks Pasar Ramayana dan penempatan PKL menggunakan tenda sementara. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan pasar baru yang lebih representatif dan layak.


    “Diperlukan Pos Gabungan dan piket TNI-Polri bersama instansi terkait untuk pengawasan ketat. Kami akan bentuk Satgas Penertiban PKL SGC sebagai wadah pengawasan terpadu,” jelas Surya Wijaya.


    Dari sisi data, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa jumlah PKL yang terdaftar mencapai 515 pedagang. Namun, lokasi relokasi eks PLN saat ini hanya mampu menampung sekitar 200 pedagang.


    “Sisanya yang belum tertampung otomatis kembali ke lokasi lama. Masalah sampah juga sulit ditangani karena akses truk tertutup lapak pedagang,” ungkap Iwan.


    Kepala SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menambahkan bahwa persoalan utama di lokasi relokasi adalah buruknya sistem drainase yang menyebabkan genangan air saat hujan turun. “Kami rencanakan revitalisasi drainase menuju Kali Cikarang,” ujarnya.


    Di sisi lain, Kepala Desa Cikarang Kota (Cikkot), Rahmat Gunawan, turut mengungkap adanya dugaan persoalan kepemilikan lahan di area eks PLN yang diuruk dan direncanakan menjadi pasar swasta. Hal tersebut diduga menjadi salah satu pemicu PKL kembali berjualan di bahu jalan.


    Rapat koordinasi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya pembentukan Satgas Gabungan untuk pengawasan rutin, larangan tegas berjualan di bahu jalan dan trotoar, percepatan perbaikan infrastruktur di lokasi relokasi seperti drainase dan pengaspalan, serta pelaksanaan sosialisasi intensif kepada para pedagang guna mencegah konflik sosial maupun penolakan di lapangan.


    Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap langkah terpadu tersebut mampu menciptakan kawasan SGC dan Pasar Baru Cikarang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini