• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Pemdes Sukawangi Gelar Sosialisasi Program BSPS, 14 Warga Diusulkan Jadi Penerima Manfaat

    Liputanbhagasasi
    Senin, 11 Mei 2026, 11:30 WIB Last Updated 2026-05-11T22:11:09Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat calon penerima manfaat, Senin (11/5/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukawangi tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Sukawangi H. Amo, Sekretaris Desa Ajat Sudrajat, koordinator lapangan BSPS, serta warga yang masuk dalam daftar calon penerima manfaat program bantuan perumahan tersebut.


    Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan Program BSPS, sekaligus memastikan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Sukawangi H. Amo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap program bantuan perumahan ini benar-benar dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak, sehat, dan nyaman.


    “Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Mudah-mudahan masyarakat penerima manfaat benar-benar bisa merasakan manfaat dari program BSPS ini,” ujar H. Amo.


    Menurutnya, Program BSPS memiliki peran penting dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki kondisi rumah yang kurang layak huni menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.


    Ia juga mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan sesuai aturan yang telah ditentukan pemerintah.


    Sementara itu, Sekretaris Desa Sukawangi Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa sebanyak 14 warga Desa Sukawangi telah diusulkan sebagai calon penerima manfaat Program BSPS dan dinilai telah memenuhi persyaratan serta kriteria yang berlaku.


    “Ke-14 warga penerima manfaat dari Desa Sukawangi sudah sesuai dengan kriteria yang berlaku. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” ungkap Ajat.


    Ajat menambahkan, proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara selektif agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan memiliki kondisi rumah tidak layak huni.


    Menurutnya, pemerintah desa juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala administrasi maupun teknis di lapangan.


    Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui bantuan stimulan pembangunan atau rehabilitasi rumah swadaya.


    Selain membantu perbaikan kondisi fisik rumah, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kesehatan lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.


    Para warga yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan program, mekanisme penggunaan bantuan, hingga proses pendampingan selama pembangunan atau rehabilitasi rumah berlangsung.


    Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sukawangi berharap pelaksanaan Program BSPS dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini