Sidak tersebut juga merupakan respons cepat pemerintah menyusul dugaan keterlibatan salah satu kendaraan perusahaan dalam rangkaian peristiwa kecelakaan yang melibatkan KRL lintas Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa inspeksi difokuskan pada sejumlah aspek krusial dalam keselamatan operasional perusahaan angkutan umum. Pemeriksaan meliputi prosedur pre-trip inspection, kelengkapan administrasi kendaraan, kelaikan operasional armada, hingga kompetensi serta kondisi kesehatan para pengemudi.
“Kami ingin memastikan seluruh standar keselamatan dipenuhi secara konsisten oleh operator. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Aan di sela-sela kegiatan sidak di Bekasi.
Menurutnya, temuan awal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, namun menjadi bahan evaluasi lanjutan untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem keselamatan yang diterapkan perusahaan.
Pendalaman lebih lanjut, kata Aan, akan dilakukan di pool pusat Green SM yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta. Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendapatkan gambaran utuh terkait insiden yang terjadi.
Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa proses audit terhadap perusahaan angkutan umum mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Ia menjelaskan bahwa hasil dari audit tersebut dapat berujung pada sejumlah rekomendasi, mulai dari perbaikan sistem manajemen keselamatan hingga pemberian sanksi administratif. Sanksi yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Semua proses akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi memastikan sistem keselamatan berjalan optimal demi melindungi masyarakat,” ujar Yusuf.
Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh operator transportasi darat, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu mencegah terulangnya insiden serupa dan memperkuat budaya keselamatan dalam industri transportasi nasional. (Red)


.png)






