Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi. Melalui pertemuan tersebut, PGRI ingin menyampaikan secara langsung aspirasi serta rekomendasi hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.
“Pada hari ini Jumat 6 Maret 2026, sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi terkait keinginan PGRI Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi, akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh pengurus harian dapat bertemu dengan beliau dan kami diterima dengan baik,” ujar Hamdani.
Ia menjelaskan, kedatangan pengurus PGRI Kabupaten Bekasi tersebut untuk menyampaikan rekomendasi dan pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi yang digelar di Tajur, Bogor, pada 6–7 Februari 2026.
“Ya, kehadiran kami untuk menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan pada saat konferensi kerja kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi di Tajur Bogor tanggal 6 sampai 7 Februari 2026,” katanya.
Salah satu poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi adalah permohonan penerbitan surat edaran mengenai penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas organisasi profesi guru di lingkungan pendidikan.
“Yang pertama kami mohon supaya dibuatkan surat edaran untuk menggunakan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulannya. Alhamdulillah Pak Plt Bupati bersedia untuk membuatkan surat edaran tersebut karena PGRI harus memiliki ciri tersendiri,” ungkapnya.
Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027 terdapat kuota khusus bagi putra-putri guru. Selama ini, anak guru masih tergabung dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.
“Kami berharap pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026–2027 nanti ada kuota khusus untuk putra putri guru karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 sehingga guru juga mendapat kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” jelas Hamdani.
Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga berharap agar organisasi profesi guru dapat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan di daerah. Menurut Hamdani, PGRI memiliki struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan.
“Kami berharap setiap kali ada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan tidak hanya Dinas Pendidikan saja yang dilibatkan, tetapi juga stakeholder lain termasuk PGRI karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan,” tutupnya. (Bachtiar)





.png)
.png)


