• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Keluhan Pedagang: Pungutan THR 2026 Kembali Jadi Sorotan di Kota Bekasi

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 06 Maret 2026, 15:41 WIB Last Updated 2026-03-06T08:41:47Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, praktik pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di lingkungan RW 022, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.


    Sejumlah pedagang di wilayah tersebut mengaku menerima permintaan THR yang ditujukan untuk petugas keamanan (security) lingkungan. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh pengurus RW setempat.


    “Saya dapat surat dari pengurus RW yang meminta THR untuk security. Besarannya Rp100 ribu per pedagang dan paling lambat dibayarkan tanggal 11 Maret,” ujar salah satu pedagang kepada awak media, Jumat (6/3/2026).


    Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa permintaan THR ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada petugas keamanan lingkungan yang selama ini bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah RW 022. Namun, sejumlah pedagang mengaku merasa keberatan jika permintaan tersebut bersifat wajib.


    “Kalau sifatnya sukarela mungkin tidak masalah, tapi kalau ada batas waktu dan nominal yang sudah ditentukan jadi terasa seperti pungutan,” kata pedagang lainnya.


    Fenomena permintaan THR menjelang Lebaran memang kerap terjadi di berbagai daerah, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun organisasi tertentu. Praktik tersebut kerap memicu perdebatan karena dinilai berpotensi menjadi pungutan liar jika tidak dilakukan secara sukarela.


    Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah maupun aparat setempat dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme pengumpulan dana semacam ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan pedagang yang sedang berupaya menjaga stabilitas usahanya di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus RW 022 Kelurahan Pejuang terkait adanya surat edaran permintaan THR kepada para pedagang tersebut. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini