• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Michael Bambang Hartono: Pemilik PT Djarum Tutup Usia di Usia 85 Tahun

    Liputanbhagasasi
    Jumat, 20 Maret 2026, 10:30 WIB Last Updated 2026-03-20T09:38:53Z

    Liputanbhagasasi.com - Bekasi, Kantor Berita LBN - Kabar duka datang dari dunia usaha Indonesia. Michael Bambang Hartono, pemilik PT Djarum yang merupakan salah satu perusahaan terbesar di sektor tembakau nasional, tutup usia pada Kamis, 19 Maret 2026. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 13.15 waktu Singapura dalam usia 85 tahun.

    Kepergian sosok pengusaha besar ini menjadi kehilangan mendalam bagi dunia industri Tanah Air. Di bawah kepemimpinannya, PT Djarum tumbuh menjadi perusahaan raksasa yang tidak hanya kuat di industri rokok kretek, tetapi juga memiliki pengaruh luas di berbagai sektor ekonomi lainnya.


    Michael Bambang Hartono dikenal sebagai bagian dari keluarga Hartono yang selama bertahun-tahun masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia. Bersama keluarganya, ia turut membangun dan mengembangkan berbagai lini bisnis, termasuk sektor perbankan dan investasi.


    Tak hanya dikenal sebagai pebisnis sukses, Michael juga aktif dalam kegiatan filantropi. Melalui Djarum Foundation, ia memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, olahraga, lingkungan, hingga pelestarian budaya. Program-program tersebut telah memberikan dampak luas dan berkelanjutan bagi generasi muda Indonesia.


    Ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi almarhum selama hidupnya.


    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait prosesi pemakaman. Namun, warisan dan kiprah Michael Bambang Hartono dalam dunia usaha dan kegiatan sosial akan terus dikenang sebagai bagian penting dari perjalanan ekonomi Indonesia. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini