• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Kemendikdasmen Perbarui Rapor Pendidikan 2025, Perkuat Perencanaan Berbasis Data

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 12 Maret 2026, 16:03 WIB Last Updated 2026-03-13T09:09:15Z

    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperbarui Rapor Pendidikan dengan memuat Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025. Pembaruan ini diharapkan semakin memperkuat fungsi Rapor Pendidikan sebagai instrumen utama dalam perencanaan berbasis bukti di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah. 

    Rapor Pendidikan menyajikan potret mutu layanan pendidikan secara komprehensif dan holistik. Data yang ditampilkan mencakup capaian hasil belajar, kualitas proses pembelajaran, kondisi lingkungan belajar, hingga berbagai indikator pendukung yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.


    Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya refleksi serta pengambilan keputusan berbasis data di seluruh ekosistem pendidikan.


    “Rapor Pendidikan yang telah diperbarui dengan Data Capaian Mutu Layanan Pendidikan Tahun 2025 memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai posisi capaian setiap satuan pendidikan dan daerah. Data ini harus dimanfaatkan sebagai fondasi dalam menyusun perencanaan serta menentukan prioritas intervensi yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Toni.


    Ia menegaskan bahwa Rapor Pendidikan tidak dimaksudkan sebagai alat untuk membandingkan antarsekolah. Sebaliknya, instrumen ini dirancang sebagai sarana refleksi internal yang membantu satuan pendidikan mengenali kekuatan sekaligus area yang perlu ditingkatkan.


    Menurutnya, konsistensi dalam memanfaatkan data pada setiap siklus perencanaan akan mempercepat transformasi pembelajaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas kebijakan pendidikan di tingkat daerah.


    Pada pembaruan tahun ini, Kemendikdasmen juga memperkenalkan tiga indikator baru dalam Rapor Pendidikan. Pertama, indikator 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang menjadi bagian dari upaya penguatan karakter murid. Kedua, indikator Ketersediaan Buku Pendidikan untuk memastikan kecukupan sumber belajar di setiap satuan pendidikan. Ketiga, indikator Kesiapsiagaan Bencana dan Perubahan Iklim, yang bertujuan memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi potensi bencana serta dampak perubahan iklim. 


    Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa penambahan indikator tersebut mencerminkan pemahaman mutu pendidikan yang semakin menyeluruh.


    “Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujarnya.


    Di tingkat satuan pendidikan, pemanfaatan Rapor Pendidikan juga dirasakan langsung sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi sekolah secara lebih menyeluruh. Kepala SDN 17 Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sarwani, menyampaikan bahwa kehadiran Rapor Pendidikan mendorong sekolah untuk mulai memanfaatkan data sebagai dasar dalam melakukan perbaikan pembelajaran.


    Menurut Sarwani, pada awalnya banyak pihak yang merasa kebingungan menghadapi sistem baru tersebut. Namun, dengan pola pikir yang terbuka dan positif, Rapor Pendidikan dapat dipahami sebagai inovasi yang membantu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.


    “Bagi saya pribadi, Rapor Pendidikan saya anggap sebagai pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar. Saya terus mempelajarinya meskipun memang belum maksimal, karena masih banyak indikator yang perlu dipahami lebih dalam,” ungkapnya.


    Sementara itu, di tingkat pemerintah daerah, data dalam Rapor Pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan untuk menilai capaian kinerja pembangunan pendidikan. Perwakilan Bidang Sekolah Dasar dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hasil Rapor Pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan dan evaluasi kinerja daerah.


    “Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.


    Kemendikdasmen pun terus mengajak pemerintah daerah serta satuan pendidikan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara aktif dalam penyusunan kebijakan, perumusan program perbaikan, hingga penganggaran pendidikan agar berbagai intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.


    Melalui pembaruan ini, Kemendikdasmen berharap Rapor Pendidikan dapat menjadi alat navigasi transformasi pendidikan yang mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. 

    Sumber: kemendikdasmen.go.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini