• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     










    Kakorlantas Berlakukan One Way Sepenggal Tahap Pertama di Tol Trans Jawa Mulai 17 Maret 2026

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 17 Maret 2026, 16:00 WIB Last Updated 2026-03-17T18:59:43Z


    Liputanbhagasasi.com - Cikampek, Kantor Berita LBN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Trans Jawa.


    Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum saat berada di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Selasa (17/3/2026).


    Ia menjelaskan bahwa kondisi arus lalu lintas di sejumlah titik krusial seperti KM 29, KM 57, hingga KM 70 terpantau mengalami kepadatan. Oleh karena itu, Korlantas bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, memutuskan untuk memberlakukan sistem satu arah secara bertahap.


    “Kami akan melakukan sosialisasi terkait penerapan one way sepenggal tahap pertama dari KM 70 hingga KM 263 di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kakorlantas.


    Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah hingga Jawa Timur, khususnya pada periode puncak arus mudik.


    Korlantas Polri optimistis langkah tersebut mampu menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama Operasi Ketupat 2026, sehingga arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan terkendali.


    “Dengan rekayasa ini diharapkan arus kendaraan menuju Trans Jawa bisa lebih lancar, terutama dari Jakarta ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tambahnya.


    Selain rekayasa lalu lintas, Kakorlantas juga menyoroti kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang dinilai efektif dalam mendistribusikan waktu keberangkatan pemudik.


    “Dengan adanya WFA, keberangkatan masyarakat menjadi lebih terurai. Ditambah kebijakan SKB yang strategis, ini sangat membantu dalam mengelola arus lalu lintas,” jelasnya.


    Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah merencanakan penerapan one way nasional pada 18 Maret 2026, yang diprediksi menjadi puncak arus mudik. Sistem tersebut rencananya diberlakukan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas berbasis teknologi traffic accounting.


    Namun demikian, pelaksanaan one way nasional masih bersifat situasional dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.


    Korlantas mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas serta merencanakan perjalanan dengan baik demi kenyamanan dan keselamatan selama mudik Lebaran. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini