• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    KPU Kabupaten Bekasi Tekankan Sinergitas dengan Pemda untuk Perkuat Keberlanjutan Program Kepemiluan

    Liputanbhagasasi
    Rabu, 25 Februari 2026, 18:34 WIB Last Updated 2026-03-01T11:36:07Z

    Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan pentingnya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah guna mendukung keberlanjutan program kepemiluan, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.


    Hal tersebut disampaikan Ali Rido usai melakukan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Kantor Plt Bupati Bekasi pada Rabu (25/02/2026).


    Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan optimal, berkesinambungan, serta mampu menjawab kebutuhan kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah.


    “Kita mengedepankan sinergitas, baik di luar tahapan pemilu maupun saat pelaksanaan pemilu dan pilkada. Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi support system bagi penyelenggara,” ujar Ali Rido.


    Ia menjelaskan, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan, dukungan dari berbagai instansi tetap dibutuhkan, terutama dalam pelaksanaan program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara rutin setiap triwulan.


    KPU Kabupaten Bekasi terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan validitas serta akurasi data pemilih melalui proses sinkronisasi data kependudukan.


    “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan cross-check data pemutakhiran berkelanjutan. Sinkronisasinya sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.


    Ali Rido menambahkan, kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan kelembagaan KPU, termasuk dukungan moral maupun material sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Menurutnya, dukungan hibah dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menopang operasional lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.


    “Secara garis besar, kami membutuhkan dukungan moral dan material. Hibah dari pemerintah daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dukungan tersebut,” jelasnya.


    Terkait dukungan anggaran, KPU Kabupaten Bekasi telah mengajukan kebutuhan dana hibah melalui mekanisme resmi sejak awal tahun 2026. Besaran anggaran yang diusulkan masih sama seperti tahun sebelumnya.


    “Dana yang kami usulkan kurang lebih sebesar satu miliar rupiah untuk KPU Kabupaten Bekasi, sama seperti tahun 2025 dan sudah diajukan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.


    Dalam aspek pengelolaan data pemilih, Ali Rido memaparkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada triwulan keempat tahun 2025 tercatat sekitar 2,3 juta pemilih. Jumlah tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan data kependudukan yang dicatat oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi.


    Ia menegaskan bahwa pembaruan data pemilih akan terus dilakukan secara berkala setiap empat bulan sebagai bagian dari akselerasi kesiapan menghadapi agenda demokrasi mendatang, termasuk rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa pada Agustus 2026.


    “Pemutakhiran data dilakukan secara berkesinambungan setiap empat bulan. Apalagi Agustus nanti direncanakan ada pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga validitas data pemilih menjadi sangat penting,” tegasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini