• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan Program MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

    Liputanbhagasasi
    Selasa, 24 Februari 2026, 17:09 WIB Last Updated 2026-02-24T10:09:56Z


    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran bahan baku makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sebesar Rp15.000 per porsi seperti yang banyak beredar di masyarakat.


    Menurut Nanik, anggaran bahan makanan yang dialokasikan pemerintah telah ditetapkan sesuai dengan kategori penerima manfaat. Ia menjelaskan bahwa untuk balita, peserta didik PAUD/TK, serta siswa SD kelas 1 hingga kelas 3, anggaran bahan makanan sebesar Rp8.000 per porsi.


    “Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik, dilansir Antara, Selasa (24/2/2026).


    Ia menekankan bahwa angka tersebut khusus untuk komponen bahan baku makanan, bukan total keseluruhan biaya operasional program. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan anggaran mencapai Rp15.000 per porsi dinilai tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


    Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi bagi kelompok rentan, termasuk anak usia dini, pelajar, serta ibu menyusui. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak dan mencegah stunting melalui pemberian makanan bergizi yang terstandar.


    BGN memastikan bahwa meskipun anggaran bahan baku berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, kualitas dan kandungan gizi makanan tetap menjadi prioritas utama. Penyusunan menu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi sesuai kelompok usia penerima manfaat.


    Nanik juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk merujuk pada keterangan resmi pemerintah guna mendapatkan data yang akurat terkait pelaksanaan program MBG.


    Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai struktur anggaran program MBG serta tetap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi generasi mendatang. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini