• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     








    Antisipasi Lonjakan Jelang Hari Raya, Satgas SABER PMJ Awasi Harga dan Distribusi Bahan Pokok di Pasar Koja

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 19 Februari 2026, 19:00 WIB Last Updated 2026-02-19T21:44:46Z


    Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026).


    Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Humas BAPANAS RI Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Ibu Gusti, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara Andriansyah, perwakilan Perum Bulog Jakarta Utara M. Helmy, serta Plt. Kepala Pasar Koja Baru Novy.


    Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


    “Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan mutu bahan pokok tetap terjaga,” ujar AKBP Ardila di sela-sela kegiatan.


    Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Pada tahap preemtif, Satgas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) agar tidak terjadi pelanggaran harga.


    Selanjutnya, langkah preventif dilakukan dengan pemantauan harian di lapangan. Pedagang yang kedapatan menjual di atas ketentuan akan diberikan teguran administratif. Jika pelanggaran terus berlanjut, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usaha.


    “Bagi pedagang yang belum memiliki izin usaha, akan kami koordinasikan dengan pengelola pasar untuk evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” jelasnya.


    Selain itu, Satgas SABER juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir, khususnya terhadap pelaku penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    Dari hasil pengecekan sementara, stok sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging terpantau dalam kondisi aman. Distribusi dari distributor ke pedagang juga berjalan lancar.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang hari raya. Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga yang tidak wajar.


    Satgas SABER menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi lintas instansi guna memastikan distribusi bahan pokok tetap terkendali serta mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini