• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kementerian Ekraf Dorong Penguatan Brand DNA dan Perlindungan HAKI bagi Jenama Fesyen Lokal

    Liputanbhagasasi
    Minggu, 02 November 2025, 20:30 WIB Last Updated 2025-11-04T02:47:15Z


    Liputanbhagasasi.com - Bogor, Jawa Barat - Subsektor fesyen terus menunjukkan peran strategisnya dalam menggerakkan ekonomi kreatif nasional. Menurut data terbaru, sektor ini menjadi penyumbang terbesar ekspor ekonomi kreatif Indonesia dengan nilai mencapai sekitar 7 juta dolar AS pada tahun 2025. Untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan jenama lokal, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong pelaku industri fesyen untuk memperkuat identitas merek (brand DNA) sekaligus melindunginya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).


    “Identitas dan ciri khas membuat sebuah produk menjadi unik dan berbeda dari pesaingnya. Namun, tanpa perlindungan HAKI, potensi plagiasi menjadi besar, sehingga peluang pasar produk pun dapat menurun,” ujar Direktur Fesyen Kementerian Ekraf, Romi Astuti, dalam pelaksanaan hari kedua Bootcamp 1 Inkubasi Fesyen Jabodetabek, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/11/2025).


    Kegiatan bootcamp ini menjadi bagian dari program inkubasi yang digelar Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk mendampingi pelaku usaha dalam mengembangkan identitas merek dan meningkatkan kesiapan produk menuju pasar global.


    Selain sebagai penyumbang ekspor terbesar, data BKPM juga mencatat subsektor fesyen menempati posisi kedua tertinggi dalam nilai investasi ekonomi kreatif, dengan total mencapai Rp9,43 triliun. Melihat potensi besar tersebut, Kementerian Ekraf menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi akses pengurusan dan pendaftaran HAKI bagi para jenama lokal.


    “Kementerian Ekraf/Badan Ekraf melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat membantu proses pendaftaran, sementara Direktorat Fesyen siap mendukung dari sisi penyediaan data jenama yang memerlukan fasilitasi HAKI,” jelas Romi.


    Dalam Bootcamp 1 Inkubasi Fesyen Jabodetabek, sepuluh jenama terkurasi memperoleh manfaat pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, mulai dari penguatan bisnis, pemasaran, hingga aspek keuangan.


    Salah satu peserta, Batik Marunda, yayasan yang memberdayakan ibu-ibu relokasi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, melalui produksi batik Betawi bercorak flora dan fauna khas pesisir, mengaku sangat terbantu oleh program ini.

    “Sebelumnya kami hanya fokus membina penghuni rusun dalam pengembangan desain, namun kurang memperhatikan aspek bisnis. Pelatihan dari Kementerian Ekraf/Badan Ekraf ini sangat menjawab kebutuhan kami untuk meningkatkan nilai jual produk dan kesejahteraan para ibu di rusun. Kami juga sangat terbantu dengan fasilitasi pendaftaran HAKI karena jadi semakin paham pentingnya memiliki merek yang terlindungi,” ujar Irmanita, Ketua Yayasan Batik Marunda.

    Sementara itu, Eti Yuniarti, pemilik PT Schon Craft Indonesia, menilai sesi mentoring keuangan memberikan wawasan baru yang praktis dalam menentukan harga produk secara tepat.


    “Dari sesi mentoring aspek keuangan hari ini, kami jadi mengetahui bagaimana menentukan nilai jual sesuai dengan nilai karya kami. Penetapan harga bukan hanya soal biaya produksi, tetapi juga mempertimbangkan segmentasi pasar, tingkat kerumitan teknik pembuatan, dan kualitas hasil karya,” tutur Eti.

    Ia berharap melalui pendampingan ini, pelaku fesyen lokal dapat lebih percaya diri menempatkan produknya di pasar global dengan nilai yang sepadan dengan kualitas dan kreativitas yang dihasilkan.

    Melalui kegiatan seperti Bootcamp Inkubasi Fesyen ini, Kementerian Ekraf menegaskan upayanya untuk tidak hanya memperkuat kapasitas bisnis pelaku industri, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama keberlanjutan jenama lokal Indonesia di kancah internasional. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini