Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Jawa Barat - Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) sebagai bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap para pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara peresmian yang berlangsung di Balai Patriot Kota Bekasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa masih banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di sektor informal tanpa memiliki perlindungan sosial yang memadai. “Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari — tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, sopir, dan lainnya. Kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terdampak. Lewat SIGAP, pemerintah ingin hadir untuk mereka,” ujar Tri.
Menurut data yang dipaparkan, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Melalui tahap awal Program SIGAP, pemerintah menargetkan 11.666 pekerja rentan di seluruh kecamatan untuk mendapatkan perlindungan sosial. Data penerima manfaat disusun melalui hasil verifikasi lintas dinas, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta mitra aplikator ojek daring.
Program ini difokuskan bagi warga dengan kondisi ekonomi rentan, terutama yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5. “SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” tegas Tri.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi keberlanjutan agar program tidak berhenti di tahap awal. Salah satunya melalui kolaborasi dengan dunia usaha lewat program CSR (Corporate Social Responsibility) dan gerakan solidaritas ASN melalui PSR (Personal Social Responsibility) — ajakan bagi ASN untuk ikut membantu perlindungan pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tri Adhianto juga berdialog dengan Bang Dedi, seorang pengemudi ojek daring penerima manfaat SIGAP. “Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, tapi juga BPJS lewat program SIGAP,” ucap Tri.
Dedi pun menanggapi dengan rasa haru. “Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” ujarnya.
Program SIGAP merupakan bagian dari langkah menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi. Dalam visi jangka panjangnya, Pemkot menargetkan seluruh pekerja — baik formal maupun informal — terlindungi secara penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan momentum Indonesia Emas.
Melalui SIGAP, Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Program ini menjadi simbol nyata bahwa kehadiran negara tak hanya untuk pekerja kantoran, tetapi juga bagi mereka yang setiap hari bekerja keras di jalanan dan pasar-pasar demi menghidupi keluarga. (Bachtiar/Red)



