Liputanbhagasasi.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus menggencarkan sosialisasi layanan kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (28/10/2025), dengan melibatkan unsur aparatur kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya layanan 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kejadian lain yang memerlukan penanganan segera. Layanan tersebut dapat diakses gratis selama 24 jam tanpa pulsa, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi kritis.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), FITRIANTI NINGSIH, S.AB., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem respons cepat dan koordinasi lintas sektor di seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Layanan 112 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terkoordinasi. Kami terus mengedukasi warga agar tahu cara menggunakan layanan ini dengan benar,” ujar Fitrianti.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemutaran video edukatif, sesi tanya jawab, serta pembagian materi informasi kepada warga. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar mekanisme pelaporan darurat dan kesiapsiagaan lingkungan.
Di akhir kegiatan, para peserta diajak untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan “Bekasi Siaga Darurat”, dengan memahami dan menyebarluaskan informasi terkait layanan Patriot Siaga 112 kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh warga dapat memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112 sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan responsif bagi keselamatan masyarakat. (Bachtiar/Red)



