Liputanbhagasasi.com, Jakarta (17 September 2025) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengadakan workshop bertajuk 'Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know'. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari profesional AS dalam melindungi hak kekayaan intelektual secara global.
"Merupakan kehormatan bagi kami menyambut para pelaku kreatif dan mitra internasional. Workshop ini menandai langkah strategis kerja sama Indonesia–Amerika Serikat dalam mendukung pengembangan ekosistem KI bagi industri kreatif domestik," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam acara yang berlangsung di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
Acara ini dihadiri 30 peserta terpilih dari berbagai bidang, antara lain kreator digital seperti pengembang gim dan animator, penulis dan ilustrator, seniman komik, pemilik merek dan startup, desainer produk, regulator kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah, serta konsultan hukum bisnis kreatif. Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif nasional.
"Kami berharap diskusi ini menjadi ruang bertukar pengalaman dan wawasan terkait peran penting kekayaan intelektual dalam memperkuat industri kreatif. Manfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam dan hasil yang berdampak," ucap Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Workshop ini merupakan kegiatan perdana hasil kolaborasi Kementerian Ekraf dan Kedubes AS di Jakarta. Selanjutnya, akan digelar rangkaian kegiatan lanjutan berupa workshop di Kedubes AS serta talk show dan diskusi publik di Pacific Place, Jakarta. Rangkaian ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperluas kolaborasi internasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi kreatif global.
Minister Counselor for Public Diplomacy Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jason P. Rebholz, mengapresiasi kemitraan strategis yang terjalin.
“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menghadirkan dialog penting ini. Ide-ide kreatif hanya dapat berkembang dan melintasi batas negara ketika dilindungi oleh sistem kekayaan intelektual yang transparan dan dapat diandalkan,” ujarnya.
Jason menyoroti tantangan yang dihadapi para pelaku kreatif, seperti pembajakan dan pelanggaran hak cipta, yang kerap merugikan kreator dan studio kecil. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual yang kuat memberikan insentif dan sumber daya bagi pelaku industri untuk mengembangkan produk baru, memperluas fasilitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja.
“Jawabannya adalah pencegahan melalui penegakan hukum yang konsisten, baik daring maupun luring, serta kerja sama praktis antara pemerintah, platform, dan pemegang hak. Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam pelatihan, berbagi praktik terbaik, serta peluang kolaborasi dan lisensi akan membawa cerita-cerita Indonesia ke panggung global dan menghadirkan keahlian AS ke dalam tim-tim kreatif Indonesia,” lanjut Jason.
Dalam acara ini, Kedutaan Besar AS juga menghadirkan Director of Policy and Legal Affairs the International Intellectual Property Alliance (IIPA) Pete C. Mehravari, yang memfasilitasi diskusi antara sektor swasta dan pemerintah. Kehadirannya diharapkan dapat memicu percakapan baru untuk memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual dan menciptakan kemakmuran bagi kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Ekraf menegaskan komitmen untuk memperluas jejaring global dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya kreatif anak bangsa. Kolaborasi lintas negara ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi kreatif Indonesia yang kompetitif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat internasional.
Dalam acara ini Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Ekraf Muhammad Fauzy, Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Agus Syarip Hidayat serta Direktur Konten Digital Kementerian Ekraf Yuana Rochma Astuti.
Sumber : Kiagoos Irvan Faisal / Plt. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif