• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    179 Anggota BPD Ikuti Pembinaan Virtual, Pj Sekda Bekasi Tekankan Komunikasi Efektif

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 25 September 2025, 18:30 WIB Last Updated 2025-09-25T12:28:45Z



    Liputanbhagsasasi.com, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Ketua Pengurus dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara virtual, Kamis (25/9/2025). Acara yang dipusatkan di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Drs. Hj. Ida Farida,M.Si., dan diikuti sekitar 179 peserta.

    Dalam arahannya, Ida Farida menegaskan bahwa meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, pembinaan terhadap BPD tidak boleh berhenti. Menurutnya, BPD merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus selalu diperkuat.


    “Pembinaan itu wajib dilakukan, meskipun tidak selalu di hotel atau pertemuan besar. Bisa lewat Zoom Meeting, grup WhatsApp, atau kunjungan zonasi ke kecamatan. Intinya, komunikasi harus tetap jalan dan responsif,” ujarnya.


    Ida juga menekankan, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai representasi demokrasi di tingkat desa. Setiap produk hukum desa harus mendapatkan persetujuan BPD, sehingga lembaga ini dituntut aktif dalam proses legislasi maupun pengawasan jalannya pemerintahan desa.


    Menurutnya, keberadaan BPD yang kuat akan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan demikian, pembangunan desa bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


    Ia meminta agar seluruh anggota BPD di Kabupaten Bekasi terus menjaga sinergi dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya. Pola komunikasi yang baik diharapkan dapat meminimalkan konflik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


    Selain itu, Ida mengingatkan pentingnya respons cepat BPD dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari fungsi representasi BPD untuk benar-benar hadir mendengarkan dan menyalurkan aspirasi warga desa.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Drs. Iman Santoso, MM., menegaskan bahwa tujuan pembinaan ini adalah memperkuat kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.


    “Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta komunikasi BPD dengan kepala desa maupun perangkat desa lainnya. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih efektif, partisipatif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Iman.


    Dengan adanya pembinaan ini, Pemkab Bekasi berharap BPD semakin profesional, adaptif, dan mampu menjaga komunikasi sehat dengan seluruh pemangku kepentingan desa. Pada akhirnya, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.(Angga/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini