Liputanbhagasasi.com - Kabupaten Bekasi, Kantor Berita LBN - Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan program pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor perindustrian, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom., menegaskan bahwa penyusunan program tahun 2027 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, bukan sekadar memenuhi administrasi perencanaan.
“Kami ingin perencanaan 2027 ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, tidak hanya formalitas. Harus mampu meningkatkan daya saing,” ungkap Ani Rukmini.
Dalam pembahasan tersebut, perencanaan program diharapkan mampu memperkuat daya saing industri daerah, mendorong pertumbuhan koperasi, serta meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Kustanto Dwi Purnomo, S.T., M.M., juga menjadi pihak yang dikonfirmasi awak media terkait pembahasan tersebut.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berharap penyusunan RKPD 2027 dapat menghasilkan program yang terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pelaku industri, koperasi, serta UMKM di Kabupaten Bekasi. (Tim)


.png)






