• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Terungkap! Dugaan Transaksi Obat Terlarang Sistem COD di Mustika Jaya, IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

    Liputanbhagasasi
    Sabtu, 03 Oktober 2026, 10:24 WIB Last Updated 2026-10-04T12:54:40Z


    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Dugaan transaksi obat-obatan terlarang dengan modus Cash on Delivery (COD) terungkap di wilayah Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.


    Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kaperwil IWO Indonesia bersama Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, pada 2 September 2026 malam di kawasan Jalan Mandor Demong, RT 02/RW 05, Kelurahan Mustika Sari.


    Informasi dan temuan di lapangan kemudian dikoordinasikan dengan jajaran Polsek Bantargebang untuk dilakukan tindak lanjut. Dalam proses tersebut, seorang terduga diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta kejadian, termasuk barang yang diamankan, mekanisme transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


    Nio Helen: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Obat Terlarang


    Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Nio Helen mengatakan, insan pers memiliki fungsi kontrol sosial dan dapat berkontribusi dengan menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat.


    “Kami tidak ingin wilayah Kota Bekasi menjadi ruang yang nyaman bagi peredaran obat-obatan terlarang. Ketika ada informasi dan temuan yang mengarah pada dugaan transaksi ilegal, tentu kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap dan mengkoordinasikannya dengan aparat penegak hukum,” ujar Nio Helen.


    Menurutnya, transaksi dengan sistem COD perlu mendapat perhatian karena dapat dilakukan secara berpindah-pindah sehingga membutuhkan pengawasan dan tindak lanjut dari aparat.


    “Kami mengapresiasi respons jajaran Polsek Bantargebang. Kolaborasi antara masyarakat, insan pers dan kepolisian sangat penting. Namun, proses pembuktian tetap kami serahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan barang bukti,” katanya.


    Nio Helen menegaskan, IWO Indonesia akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan pemberitaan yang faktual, berimbang, serta menghormati proses hukum.


    Polsek Bantargebang Akan Dalami Temuan


    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Harianto mengatakan, informasi dan temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.


    “Kami akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana dan didukung barang bukti yang cukup, tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ahmad Harianto.


    Ia menambahkan, pendalaman diperlukan untuk memastikan fakta kejadian, barang yang diamankan, mekanisme transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.


    “Kami akan melakukan pendalaman secara profesional. Setiap temuan akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.


    IWO Indonesia Dorong Sinergi Putus Mata Rantai Peredaran


    IWO Indonesia menilai upaya mencegah dugaan peredaran obat-obatan terlarang membutuhkan sinergi antara masyarakat, insan pers dan aparat penegak hukum.


    Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan aktivitas ilegal diharapkan menyampaikannya melalui jalur yang tepat. Sementara kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan kewenangan serta alat bukti.


    Dalam kasus di Mustika Jaya tersebut, seorang terduga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum dan perkembangan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.


    IWO Indonesia DPD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang faktual, berimbang dan bertanggung jawab.


    Pers menyampaikan informasi, aparat penegak hukum menindaklanjuti berdasarkan aturan dan alat bukti. Sinergi bersama diharapkan dapat membantu mencegah peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat. (*)


    sumber : DPD IWO Indonesia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +