Liputanbhagasasi.com - Jakarta, Kantor Berita LBN - Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari praktik yang dinilai dapat merugikan jamaah.
Menurut Erni, upaya pemberantasan praktik yang disebut sebagai “mafia haji dan umrah” menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar lebih transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada perlindungan jamaah.
“Kami mendukung langkah tegas Kementerian Haji dan Umrah untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik-praktik yang merugikan jamaah. Jangan sampai ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan suci justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Erni dalam keterangan
resminya di Jakarta, Jumat (2/10/2026), dikutip dari laman resmi DPD RI.
Erni juga menilai kanal pengaduan publik yang diluncurkan Kemenhaj dengan tajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan haji dan umrah.
Kemenhaj menyatakan laporan yang disampaikan masyarakat akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Menurut Erni, pengawasan terhadap penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jamaah, keluarga jamaah, organisasi keagamaan, penyelenggara perjalanan, serta masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah. Jamaah, keluarga jamaah, masyarakat, organisasi keagamaan, penyelenggara perjalanan, dan seluruh pemangku kepentingan harus diberikan ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” katanya.
Erni menegaskan, persoalan penyelenggaraan haji dan umrah bukan hanya berkaitan dengan bisnis perjalanan, tetapi juga menyangkut pelaksanaan ibadah, hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap negara.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak memiliki komitmen bersama untuk memastikan jamaah mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dan tidak menjadi korban praktik yang merugikan.
“Bersihkan praktik-praktik yang merugikan dan bangun tata kelola haji yang benar-benar berpihak kepada jamaah,” pungkas Erni. (Novian)


.png)






