• Jelajahi

    Copyright © Liputanbhagasasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan





    Reses III 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Serap Aspirasi Warga Pejuang

    Liputanbhagasasi
    Kamis, 08 Oktober 2026, 22:30 WIB Last Updated 2026-10-09T00:57:37Z

    Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 di RT 007/RW 004, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Jumat malam (8/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bekasi Utara dan Medan Satria itu menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan insentif RT/RW hingga percepatan legalitas tanah dan pembangunan infrastruktur lingkungan.

    Salah satu aspirasi yang disampaikan warga adalah kejelasan nomenklatur insentif dan bantuan operasional (banops) bagi pengurus RT/RW. Masyarakat berharap adanya kepastian aturan agar pelaksanaan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih jelas.

    Warga juga mendorong percepatan legalitas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan proses pelayanan yang lebih mudah dan tidak berbelit-belit.

    Selain itu, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, seperti pembangunan turap dan pengecoran jalan. Aspirasi tersebut diharapkan dapat dikawal agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, DPRD Kota Bekasi berkomitmen mengawal aspirasi warga sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Salah satu langkah yang direncanakan adalah melakukan kunjungan langsung kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah masa reses berakhir guna membahas persoalan legalitas tanah.

    Melalui kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Kelurahan Pejuang dapat ditindaklanjuti secara konkret, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, percepatan pengurusan sertifikat tanah, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

    Reses menjadi salah satu sarana bagi anggota legislatif untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung sekaligus menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BERITA LIFESTYLE

    +