Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 untuk masa jabatan 2024–2029 dari tanggal 08 - 13 Oktober 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
Kegiatan reses ini menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat perkembangan pembangunan di wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Bekasi Timur.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah keberadaan area olahraga (sport area) di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang menjadi bagian dari perkembangan fasilitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan reses, Evi Mafriningsianti mendorong agar aspirasi dan kebutuhan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program serta kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga berkomitmen untuk terus menampung masukan masyarakat, sehingga kebutuhan warga di wilayah Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dapat diperjuangkan melalui mekanisme, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, mengetahui kebutuhan di lapangan, serta menyampaikan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan lebih tepat sasaran, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)


.png)






