Liputanbhagasasi.com - Kota Bekasi, Kantor Berita LBN - Anggota DPRD Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd., menggelar kegiatan Reses III Tahun Anggaran 2026 di Perum Pejuang Jaya RW 011, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Abdul Muin Hafied, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan sarana untuk menjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada peningkatan penataan lingkungan serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Aspirasi warga terkait penataan lingkungan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pengembangan UMKM diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan Reses III ini, Abdul Muin Hafied berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD Kota Bekasi semakin erat sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media Liputan Bhagasasi News (LBN), Jumat (9/10/2026).
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus mendorong pembangunan lingkungan dan pemberdayaan UMKM di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. (Red)


.png)






